kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   2.000   0,13%
  • USD/IDR 16.140   100,00   0,62%
  • IDX 7.080   43,33   0,62%
  • KOMPAS100 1.058   7,20   0,69%
  • LQ45 827   1,51   0,18%
  • ISSI 216   1,79   0,84%
  • IDX30 423   0,27   0,06%
  • IDXHIDIV20 512   -2,14   -0,42%
  • IDX80 120   0,73   0,61%
  • IDXV30 126   0,70   0,56%
  • IDXQ30 142   -0,50   -0,35%

Menteri Susi tenggelamkan 38 kapal illegal fishing


Selasa, 18 Agustus 2015 / 20:51 WIB
Menteri Susi tenggelamkan 38 kapal illegal fishing


Reporter: Adisti Dini Indreswari | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Sehari usai peringatan hari ulang tahun Republik Indonesia ke-70, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali menenggelamkan 38 kapal pelaku illegal fishing.

Aksi penenggelaman ini sebagai efek gentar bagi para pelaku illegal fishing. "Kedaulatan atas laut kita menjadi salah satu kunci untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa", tutur Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Selasa (18/8).

Ia menjelaskan, kapal-kapal tersebut ditenggelamkan secara bersama-sama dari berbagai lokasi yang berbeda. Di antaranya, KKP melakukan penenggelaman di perairan Pontianak sebanyak 15 kapal, di perairan Bitung delapan kapal, dan di perairan Belawan tiga kapal.

Sedangkan TNI AL menenggelamkan di perairan Ranai sebanyak lima kapal, di perairan Tarempa tiga kapal, dan perairan Tarakan empat kapal.

Penenggelaman kapal pelaku illegal fishing dilakukan dengan mengacu pada Pasal 76A UU No. 45/2009, yaitu benda dan/atau alat yang digunakan dalam dan/atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas untuk negara atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan ketua pengadilan negeri, dan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Sementara itu Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Asep Burhanudin mengatakan, kapal ditenggelamkan dengan menggunakan dinamit daya ledak rendah, sehingga kondisi kapal tetap terjaga, dan dapat berfungsi menjadi rumpon di lokasi penenggelaman. "Diharapkan kapal-kapal yang ditenggelamkan menjadi habitat baru bagi ikan-ikan di perairan tersebut," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×