kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Menteri Siti: Pencemaran Danau Toba berat


Minggu, 14 Mei 2017 / 19:49 WIB
Menteri Siti: Pencemaran Danau Toba berat


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kawasan Danau Toba masih bermasalah. Walaupun kawasan tersebut oleh pemerintah sudah ditetapkan menjadi satu dari sepuluh kawasan tujuan wisata prioritas, ternyata kondisi Danau Toba belum mendukung.

Masalah tersebut disebabkan oleh kondisi lingkungan di danau yang masih tercemar. Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan, pencemaran Danau Toba datang dari beberapa sumber.

Salah satunya, kotoran hewan piaraan. Berdasar catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pencemaran hewan piaraan disebabkan oleh kotoran sapi dan babi. Tingkat pencemaran kotoran hewan tersebut mencapai 1,6 ton per hari. Pencemaran juga datang dari keberadaan keramba ikan.

Selain itu, pencemaran juga datang dari perusahaan industri perikanan dan hotel di sekitar danau. Untuk hotel, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat, ada 30 unit hotel dengan 1.000 kamar. "Kondisi lapangan Danau Toba memang berat," katanya pekan kemarin.

Siti mengatakan, untuk mengatasi masalah tersebut, pihaknya bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan membangun instalasi pengelolaan air limbah. "Sedang dipilih lokasi, apakah di Parapat atau mana, harapannya tahun ini diselesaikan," katanya.

Hilman Nugroho, Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebelumnya mengatakan, selain melaksanakan langkah perbaikan tersebut, pemerintah akan memperkuat kelembagaan pengelola danau, termasuk Danau Toba dan penegakan hukum atas kegiatan yang mengakibatkan kerusakan danai.

Penguatan kelembagaan dan penegakan sanksi hukum tersebut akam dituangkan dalam peraturan pemerintah. "Saat ini masih disusun draftnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×