kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Menteri Siti: Pencemaran Danau Toba berat


Minggu, 14 Mei 2017 / 19:49 WIB
Menteri Siti: Pencemaran Danau Toba berat


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kawasan Danau Toba masih bermasalah. Walaupun kawasan tersebut oleh pemerintah sudah ditetapkan menjadi satu dari sepuluh kawasan tujuan wisata prioritas, ternyata kondisi Danau Toba belum mendukung.

Masalah tersebut disebabkan oleh kondisi lingkungan di danau yang masih tercemar. Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan, pencemaran Danau Toba datang dari beberapa sumber.

Salah satunya, kotoran hewan piaraan. Berdasar catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pencemaran hewan piaraan disebabkan oleh kotoran sapi dan babi. Tingkat pencemaran kotoran hewan tersebut mencapai 1,6 ton per hari. Pencemaran juga datang dari keberadaan keramba ikan.

Selain itu, pencemaran juga datang dari perusahaan industri perikanan dan hotel di sekitar danau. Untuk hotel, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat, ada 30 unit hotel dengan 1.000 kamar. "Kondisi lapangan Danau Toba memang berat," katanya pekan kemarin.

Siti mengatakan, untuk mengatasi masalah tersebut, pihaknya bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan membangun instalasi pengelolaan air limbah. "Sedang dipilih lokasi, apakah di Parapat atau mana, harapannya tahun ini diselesaikan," katanya.

Hilman Nugroho, Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebelumnya mengatakan, selain melaksanakan langkah perbaikan tersebut, pemerintah akan memperkuat kelembagaan pengelola danau, termasuk Danau Toba dan penegakan hukum atas kegiatan yang mengakibatkan kerusakan danai.

Penguatan kelembagaan dan penegakan sanksi hukum tersebut akam dituangkan dalam peraturan pemerintah. "Saat ini masih disusun draftnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×