Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi melakukan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kementerian BUMN, Jumat (6/3).
Pencanangan Zona Integritas ini selaras dengan piagam nawacita Preisden Joko Widodo yaitu melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya. Rini dalam sambutan kuncinya menyatakan, kata ‘bersih’ memiliki konteks yang sangat luas. Dalam konteks pelayanan kepada masyarakat misalnya, bersih dimaknai sebagai tanggungjawab dalam pengelolaan modal yang diberikan negara. Rini mengingatkan kepada jajarannya, tanggungjawab Kementerian BUMN berupa aset luar biasa besar, bahkan hampir mencapai Rp 4.500 triliun.
“Aset ini dimiliki rakyat Indonesia. Modal yang kita kelola itu milik rakyat. Jangan sekali-kali merasa milik kita pribadi. Bagaimana kita bisa bertanggungjawab penuh terhadap uang rakyat ini,” kata Rini.
Rini lebih lanjut bilang ada 141 BUMN dengan 700 anak usaha yang harus memberikan pelayanan yang bertanggungjawab. Dia juga bilang, tugas berat Kementerian BUMN tahun ini lantaran sudah mendapat suntikan berupa Penanaman Modal Negara (PMN) hampir Rp 40 triliun.
Rini melihat Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas merupakan tindakan preventif yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak korupsi. Dia berharap, Kementerian BUMN juga mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi dan Ombudsman. Dalam kesempatan sama, Yuddy mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah preventif Kementerian BUMN tersebut.
“Kami menyambut baik dan sangat bahagia karena Kementerian BUMN yang menjadi leading perekonomian mempunyai semangat sama, menuju era bersih dan bebas korupsi,” tutur Yuddy.
Yuddy menuturkan, pada dasarnya revolusi mental mengharapkan seluruh aparatur negara menyadari bahwa sumber kewenangan dan fasilitas yang dimiliki berasal dari rakyat. Yuddy menambahkan, jika pada masa lalu pejabat menempatkan diri sebagai priyayi, sekarang ini pejabat harus memberikan pelayanan.
“Di era kepemimpinan Presiden Jokowi, dengan teladannya menunjukkan wajah birokrat harus berubah. Birokrat harus mengerti kebutuhan rakyat dan memberikan pelayanan. Pak Presiden juga selalu bilang setiap rupiah yang dikeluarkan harus seefekfif mungkin,” ucap dia.
Dengan dicanangkannya Pembangunan Zona Integritas ini, ke depan diharapkan pejabat BUMN melaporan harta kekayaannya meskipun tidak serumit pelaporan LHKPN. “Kita ingin melakukan upaya preventif tindak korupsi,” pungkas Yuddy. (Estu Suryowati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News