kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.580   -46,00   -0,28%
  • IDX 8.193   53,59   0,66%
  • KOMPAS100 1.120   3,63   0,33%
  • LQ45 786   4,07   0,52%
  • ISSI 290   2,46   0,86%
  • IDX30 413   2,16   0,53%
  • IDXHIDIV20 464   0,28   0,06%
  • IDX80 123   0,42   0,34%
  • IDXV30 134   0,30   0,23%
  • IDXQ30 129   0,18   0,14%

Menteri Perhubungan kaji pembentukan otoritas transportasi Jabodetabek


Senin, 28 Januari 2019 / 16:19 WIB
Menteri Perhubungan kaji pembentukan otoritas transportasi Jabodetabek


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan mengkaji usulan pembentukan Badan Otoritas Transportasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).  Hal itu akan melihat urgensi adanya pembentukkan badan otoriras. Pasalnya sebelumnya telah dibentuk Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Menurut Budi, tugas badan otoritas tersebut nantinya akan lebih luas. Badan otoritas tidak hanya mengatur mengenai transportasi. "Sebenarnya ini lebih makro bukan transportasi saja," ujar Budi usai rapat di Kantor Wakil Presiden, Senin (28/1).

Budi menuturkan, pengaturan transportasi turut mengatur tata guna yang berkaitan dengan mendistribusikan jumlah penduduk dan mengatur konsentrasi penduduk. Selain itu badan otoritas juga akan mengatur teknis insentif tiap pemerintah daerah Jabodetabek. Badan otoritas juga akan mengatur mengenai penggunaan lahan.

Penggabungan pengawasan transportasi dengan penggunaan lahan tersebut akan dijabarkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal itulah yang akan membutuhkan peningkatan kemampuan BPTJ.

"Kalau dinilai bahwa BPTJ masih tetap relevan ya jalan, kalau ada hal yang perlu dikoreksi ya dikoreksi termasuk badan otoritas," terang Budi.

Rencananya badan otoritas ini akan menyertakan pemerintah daerah. Hal itu untuk mempermudah perizinan dan pengelolaan transportasi yang kerap tumpang tindih.

Pemerintah DKI Jakarta didorong untuk memimpin koordinasi tersebut. Menurutnya, pemerintah DKI memiliki potensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk melakukan investasi di sektor transportasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×