kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   2.000   0,13%
  • USD/IDR 16.140   100,00   0,62%
  • IDX 7.080   43,33   0,62%
  • KOMPAS100 1.058   7,20   0,69%
  • LQ45 827   1,51   0,18%
  • ISSI 216   1,79   0,84%
  • IDX30 423   0,27   0,06%
  • IDXHIDIV20 512   -2,14   -0,42%
  • IDX80 120   0,73   0,61%
  • IDXV30 126   0,70   0,56%
  • IDXQ30 142   -0,50   -0,35%

Menteri Perhubungan kaji pembentukan otoritas transportasi Jabodetabek


Senin, 28 Januari 2019 / 16:19 WIB
Menteri Perhubungan kaji pembentukan otoritas transportasi Jabodetabek


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan mengkaji usulan pembentukan Badan Otoritas Transportasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).  Hal itu akan melihat urgensi adanya pembentukkan badan otoriras. Pasalnya sebelumnya telah dibentuk Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Menurut Budi, tugas badan otoritas tersebut nantinya akan lebih luas. Badan otoritas tidak hanya mengatur mengenai transportasi. "Sebenarnya ini lebih makro bukan transportasi saja," ujar Budi usai rapat di Kantor Wakil Presiden, Senin (28/1).

Budi menuturkan, pengaturan transportasi turut mengatur tata guna yang berkaitan dengan mendistribusikan jumlah penduduk dan mengatur konsentrasi penduduk. Selain itu badan otoritas juga akan mengatur teknis insentif tiap pemerintah daerah Jabodetabek. Badan otoritas juga akan mengatur mengenai penggunaan lahan.

Penggabungan pengawasan transportasi dengan penggunaan lahan tersebut akan dijabarkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal itulah yang akan membutuhkan peningkatan kemampuan BPTJ.

"Kalau dinilai bahwa BPTJ masih tetap relevan ya jalan, kalau ada hal yang perlu dikoreksi ya dikoreksi termasuk badan otoritas," terang Budi.

Rencananya badan otoritas ini akan menyertakan pemerintah daerah. Hal itu untuk mempermudah perizinan dan pengelolaan transportasi yang kerap tumpang tindih.

Pemerintah DKI Jakarta didorong untuk memimpin koordinasi tersebut. Menurutnya, pemerintah DKI memiliki potensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk melakukan investasi di sektor transportasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×