kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.741.000   2.000   0,12%
  • USD/IDR 16.443   -51,00   -0,31%
  • IDX 6.472   -43,68   -0,67%
  • KOMPAS100 929   2,96   0,32%
  • LQ45 729   2,37   0,33%
  • ISSI 202   -1,52   -0,74%
  • IDX30 380   0,83   0,22%
  • IDXHIDIV20 454   0,28   0,06%
  • IDX80 106   0,50   0,48%
  • IDXV30 109   0,90   0,83%
  • IDXQ30 124   0,29   0,23%

Menteri P2MI: Pencabutan Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia 20 Maret 2025


Minggu, 16 Maret 2025 / 20:32 WIB
Menteri P2MI: Pencabutan Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia 20 Maret 2025
ILUSTRASI. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding berpose usai wawancara khusus di Kantor Tribun Network, Jakarta, Senin (9/12/2024). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi akan segera dicabut.

Karding menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pencabutan moratorium tersebut.

Baca Juga: Menteri PPMI: Prabowo Setuju Cabut Moratorium Pengiriman TKI ke Arab Saudi

Ke depan, pemerintah juga akan menyiapkan skema pelatihan bagi PMI yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi.

“Pak Presiden mendukung pembukaan kembali (pengiriman PMI) dan meminta saya untuk menyiapkan semua aspek yang dibutuhkan, termasuk skema pelatihan,” ujar Karding usai menghadiri acara Pengukuhan Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Jumat (14/3).

Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo mengapresiasi keputusan pencabutan moratorium ini.

Namun, pemerintah menekankan pentingnya persiapan matang, terutama dalam hal pelatihan dan mekanisme pengiriman PMI agar berjalan lebih baik ke depannya.

Menurut Karding, pemerintah juga berencana mengubah skema pengiriman PMI. Jika sebelumnya sekitar 80% dari total pekerja yang dikirim bekerja di sektor domestik, ke depan angka ini akan dikurangi menjadi sekitar 60%.

“Jumlah pengiriman tergantung pada kesiapan kita. Saat ini, kuota yang diberikan mencapai 600.000 orang, dengan rincian 400.000 untuk sektor domestik dan 200.000 untuk sektor tenaga terampil (skilled workers),” jelasnya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Setuju Pembukaan Kembali Pengiriman Pekerja Migran ke Arab Saudi

Meskipun moratorium akan dicabut, Karding menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka kemungkinan untuk memberlakukan kembali moratorium jika di kemudian hari ditemukan persoalan yang membahayakan pekerja migran Indonesia.

“InsyaAllah pencabutan moratorium akan dilakukan pada Maret 2025. Mudah-mudahan tidak ada kendala, rencananya sekitar tanggal 20,” pungkasnya.

Selanjutnya: Ciplaz Perkuat Dukungan UMKM dengan Foodcourt Tuang Riung dan Langit Rasa

Menarik Dibaca: Ciplaz Perkuat Dukungan UMKM dengan Foodcourt Tuang Riung dan Langit Rasa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×