kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.568.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.190   15,00   0,09%
  • IDX 7.089   24,28   0,34%
  • KOMPAS100 1.050   2,99   0,29%
  • LQ45 820   -0,96   -0,12%
  • ISSI 212   2,00   0,95%
  • IDX30 421   -0,80   -0,19%
  • IDXHIDIV20 504   -0,45   -0,09%
  • IDX80 120   0,40   0,33%
  • IDXV30 124   0,56   0,46%
  • IDXQ30 139   -0,48   -0,34%

Menteri LHK Tegaskan Lahan untuk Kawasan Inti IKN Adalah Hutan Milik Negara


Kamis, 17 Februari 2022 / 20:31 WIB
Menteri LHK Tegaskan Lahan untuk Kawasan Inti IKN Adalah Hutan Milik Negara
ILUSTRASI. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menjelaskan, kawasan inti untuk IKN seluas 56.000 hektare merupakan hutan negara.


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan lahan untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjadi pertanyaan para anggota legislatif. Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto mengungkapkan kekhawatirannya mengenai kesimpang-siuran permasalahan kepemilikan lahan di IKN Nusantara.

Menurutnya, apabila hal tersebut tidak didata dengan baik, maka akan menjadi masalah di kemudian hari, terutama ketika lahan IKN sedang dikembangkan oleh pemerintah. 

“Segala macam ini kita mendengar bahwa pengusaha ini sekian ribu hektar, pengusaha itu sekian ribu hektar, sehingga di lahan IKN ini publik tidak menerima sebuah data yang valid tentang siapa pemilik yang memiliki validasi yang kuat terhadap lahan-lahan di IKN ini,” katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis (17/2).

Baca Juga: Gakkum KLHK Tindak Tambang Ilegal di Sekitar Lokasi IKN

Menurutnya, pemerintah harus menyediakan peta atau gambaran yang jelas mengenai kepemilikan di tanah yang akan dibangun, seperti tanah ulayatnya dan tanah pengusaha di daerah tersebut sepert apa. “Jadi saya minta jangan terjadi kesimpang-siuran di masyarakat dan akan menjadi persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menjelaskan, kawasan inti untuk IKN seluas 56.000 hektare yang akan menjadi kawasan pemerintahan tersebut, saat ini merupakan hutan negara,  yakni hutan produksi yang dapat dikonversi, sehingga tidak akan ada simpang siur kepemilikan di wilayah tersebut.

“Sekarang prosesnya sampai dulu sampai di situ dulu karena semua langkah kerja Kementerian itu akan diatur Sesuai dengan perkembangan perencanaan pembangunan yang dilakukan oleh unit-unit lain kolega kami di kabinet, nanti secara parsial juga kami bisa komunikasikan,” jawabnya.

Baca Juga: KLHK: Akan Ada 65% Kawasan Hutan di IKN Nusantara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×