Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Perselisihan antara PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Pertamina terkait harga uap panas bumi akhirnya masuk ke meja Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dalam rapat koordinasi yang dipimpinnya, JK salah satunya membahas masalah ini.
Seperti diketahui, PLN sedang berselisih paham soal harga uap panas bumi untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang 1,2,3. yang dikelola Pertamina.
Dalam rapat tersebut, hadir Dirut PLN Sofyan Basir, perwakilan Pertamina, Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri ESDM Sudirman Said.
Usai rapat, Sudirman menegaskan masalah itu hal itu sebetulnya bisa diselesaikan jika saja, PLN mentaati peraturan. Nah, peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri ESDM No. 17 Tahun 2014 Tentang pembelian tenaga listrik dari PLTP dan Uap panas bumi untul PLTP.
"Jadi saya menekankan perlunya PLN mengubah attitude, cara pandang, mengubah sikap terhadap IPP (Independen Power Producer) yang memproduksi Energi Baru Terbarukan," kata Sudiman, Kamis (7/1) di Kantor Wapres, Jakarta.
Sebelumnya dikabarkan bahwa PLN masih menolak tarif yang ditawarkan untuk PLTP Kamojang 1,2,3. Menurut PLN, tarif yang ditawarkan masih terlalu mahal. Akibatnya, hingga kini PLN masih menunda perpanjangan pembelian uap dari Kamojang 1,2, dan 3.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News