kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Menteri ESDM pastikan Blok Masela tetap onshore


Jumat, 29 Juli 2016 / 21:11 WIB
Menteri ESDM pastikan Blok Masela tetap onshore


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar akan mengikuti keputusan Presiden RI Joko Widodo terkait pengembangan lapangan gas abadi Masela, Laut Arafura, Maluku, yakni pengembangan darat (onshore).

Arcandra memastikan tidak memiliki niat untuk melakukan kajian ulang terhadap pengembangan Blok Masela, meski memiliki kompetensi di bidang perencanaan anjungan minyak dan gas bumi (migas) lepas pantai (offshore).

“Masela sudah diputuskan oleh Pak Presiden untuk menggunakan opsi onshore. Saya sebagai pembantu presiden, akan menjalankan amanat ini agar Masela dikembangkan dengan pilihan LNG plant-nya ada di onshore. Itu jawabannya,” kata Arcandra saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (29/7).

Namun begitu, PhD di bidang ocean engineering itu mengatakan, perlu ada perbaikan pengertian antara pengembangan darat (onshore) dan lepas pantai (offshore).

Pengembangan offshore berarti mayoritas komponen atau pengerjaan dilakukan di lepas pantai, begitu juga sebaliknya dengan pengembangan onshore.

Arcandra menuturkan, sebagian besar komponen pengembangan Blok Masela sebenarnya ada di lepas pantai, seperti sumur dan pengeboran.

“Well (sumur) ada di offshore, drilling juga di offshore. Hanya yang membedakan adalah LNG plant-nya ada di darat. Gas alam cair (LNG) dibawa ke darat, kemudian diolah,” imbuh Arcandra.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah memutuskan bahwa kilang pengolahan gas Blok Masela dibangun di darat (onshore), pada Rabu (23/3).

“Dari kalkulasi, dari perhitungan, dari pertimbangan-pertimbangan yang sudah saya hitung, kami putuskan dibangun di darat,” ujar Jokowi. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×