Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
Bahkan, Bumdes boleh menjalankan usaha di areal kehutanan, pengolahan kayu bulat menjadi produk kayu gergajian dengan kapasitas produksi kurang dari 2.000 m3/tahun, serta pengolahan hasil hutan non kayu berskala kecil.
Abdul menjelaskan, alur pendaftaran BUMDes diawali dengan mengisi formulir Sistem Informasi Desa meliputi Jenis BUMDes, Identitas pemohon berupa nama dan NIK kades.
Baca Juga: Pertamina targetkan membangun 10 ribu Pertashop di tahun ini
Nama BUMDesa yang diajukan yang memuat tiga item yaitu BUMDes, nama yang dipilih dan nama desa.
"Alurnya setelah menentukan nama, kemudian dibawa ke Musdes dan mendaftar ke SID dengan menyertakan sejumlah kelengkapan berkas seperti Perdes dan Program Kerja," tutur Abdul.
Sebagai informasi, Big data BUMDes kini dikelola Kemendesa PDTT, yang digunakan untuk mendapatkan nomor badan hukum dari Kemenkumham, pendaftaran unit usaha ke Kementerian Investasi, perpajakan, hingga pembinaan satu per satu BUMDes.
Selanjutnya: BNI lanjutkan program millennial smartfarming di Klaten
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News