kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Menteri BUMN tak percaya Karen beri THR untuk DPR


Jumat, 24 Januari 2014 / 11:15 WIB
Menteri BUMN tak percaya Karen beri THR untuk DPR
ILUSTRASI. Kencur


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan tidak percaya kabar mengenai pemberian uang tunjangan hari raya (THR) kepada Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat oleh Direktur Utama PT Pertamina (persero), Karen Agustiawan.

"Bu Karen juga tidak mau," ujar Dahlan Iskan di kantor Perum Damri, Kamis (23/1) kemarin.

Dahlan mengimbau kepada Karen Agustiawan, jika memberikan jatah kepada komisi VII DPR RI, Pertamina telah melakukan kesalahan. Hal itu pun akan menyeret Karen ke masalah hukum. "Karena saya pernah kasih tau ibu Karen, kalau kasih urunan akan celaka," ungkap Dahlan.

Dahlan pun mengaku bahwa Karen telah dimintai oleh Kepala Satuan Kerja Khusus Hulu Migas (SKK Migas) Rudi Rubiandini jatah. Namun jatah yang dimaksud menurut Dahlan hanya urunan saja.

"Bu Karen memang diminta oleh Rudi Rubiandini, mungkin maksudnya urunan," jelas Dahlan. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×