kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.120   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.075   36,77   0,61%
  • KOMPAS100 793   4,42   0,56%
  • LQ45 601   -0,89   -0,15%
  • ISSI 210   3,13   1,51%
  • IDX30 340   -0,74   -0,22%
  • IDXHIDIV20 422   -1,12   -0,26%
  • IDX80 90   0,38   0,43%
  • IDXV30 115   0,54   0,47%
  • IDXQ30 109   -0,16   -0,15%

Menteri BUMN tak percaya Karen beri THR untuk DPR


Jumat, 24 Januari 2014 / 11:15 WIB
ILUSTRASI. Kencur


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan tidak percaya kabar mengenai pemberian uang tunjangan hari raya (THR) kepada Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat oleh Direktur Utama PT Pertamina (persero), Karen Agustiawan.

"Bu Karen juga tidak mau," ujar Dahlan Iskan di kantor Perum Damri, Kamis (23/1) kemarin.

Dahlan mengimbau kepada Karen Agustiawan, jika memberikan jatah kepada komisi VII DPR RI, Pertamina telah melakukan kesalahan. Hal itu pun akan menyeret Karen ke masalah hukum. "Karena saya pernah kasih tau ibu Karen, kalau kasih urunan akan celaka," ungkap Dahlan.

Dahlan pun mengaku bahwa Karen telah dimintai oleh Kepala Satuan Kerja Khusus Hulu Migas (SKK Migas) Rudi Rubiandini jatah. Namun jatah yang dimaksud menurut Dahlan hanya urunan saja.

"Bu Karen memang diminta oleh Rudi Rubiandini, mungkin maksudnya urunan," jelas Dahlan. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×