kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.608   55,00   0,31%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Menteri BUMN berikan kriteria restrukturisasi BUMN Karya


Kamis, 01 Maret 2018 / 16:14 WIB
ILUSTRASI. Menteri BUMN Rini Soemarno


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya insiden kecelakaan kerja dalam konstruksi proyek infrastruktur mendorong Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan perombakan jajaran direksi BUMN Karya. Namun, restrukturisasi dijalankan dengan syarat kriteria.

Menteri BUM, Rini Soemarno menyatakan pemerintah akan menunggu jadwal rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk melakukan perombakan.

Nah, dalam waktu dekat Kementerian BUMN akan merombak jajaran direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. "Tunggu saja sabar, kan sudah mau RUPS, akan minggu pertama April," ujar Rini Soemarno, Kamis (1/3).

Untuk perombakan seluruh direksi BUMN Karya, akan ada beberapa kriteria pertimbangan. Salah satunya adalah rencana kewajiban penambahan Direktur Keamanan.

"Karena kita menyadari dengan proyek yang makin banyak, otomatis kita melihat keamanan dalam pembangunan proyek harus ditangani khusus langsung dari pusat," tegas Rini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×