Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menjamin bank tanah akan dimanfaatkan untuk redistribusi tanah.
Bank tanah memang diatur dalam Undang Undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan. Pada ketentuan tersebut diatur persentase tanah milik pemerintah dalam bank tanah yang harus diredisitirbusikan.
"Bank tanah diatur paling sedikit 30% untuk reforma agraria," ujar Sofyan dalam konferensi pers, Rabu (7/10).
Sofyan bilang dalam praktinya nanti tanah dalam bank tanah akan digunakan untuk kebutuhan masyarakat. Salah satunya adalah tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang dapat diambil alih oleh pemerintah akan diredisitirbusikan 100% oleh bank tanah.
Baca Juga: Masuk poin RUU Cipta Kerja, pemerintah akan bentuk bank tanah
Kehadiran bank tanah juga diyakini akan menambah jumlah tanah milik negara yang dapat dimanfaatkan. Sofyan mencontihkan Singapura yang dapat menambah jumlah tanah milik negara setelah sebelumnya hanya 30%.
"Bank tanah dimaksudkan supaya negara mempunyai tanah, supaya bisa digunakan," terang Sofyan.
Tanah tersebut akan dapat digunakan salah satunya untuk pemukiman. Pasalnya saat ini karena sulitnya lahan membuat harga pemukiman menjadi mahal.
Nantinya organisasi bank tanah akan memiliki komite yang diisi oleh para menteri. Selain itu, ada pula dewan Pengawas yang berasal dari komponen pemerintah dan komponen profesional.
Selanjutnya: Kementerian ATR telah lakukan redistribusi 124.820 bidang tanah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News