kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.739.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.354   42,00   0,26%
  • IDX 6.516   -131,79   -1,98%
  • KOMPAS100 926   -15,28   -1,62%
  • LQ45 727   -11,27   -1,53%
  • ISSI 204   -5,48   -2,62%
  • IDX30 379   -5,12   -1,33%
  • IDXHIDIV20 454   -6,82   -1,48%
  • IDX80 105   -1,64   -1,53%
  • IDXV30 108   -1,53   -1,40%
  • IDXQ30 124   -1,87   -1,49%

Mentan Blacklist 4 Perusahaan Penyalur Pupuk Palsu, Rugikan Petani Rp 3,23 Triliun


Selasa, 26 November 2024 / 13:00 WIB
Mentan Blacklist 4 Perusahaan Penyalur Pupuk Palsu, Rugikan Petani Rp 3,23 Triliun
ILUSTRASI. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym. Mentan, Amran memasukan empat perusahaan pupuk swasta dalam daftar hitam atau blacklist karena mendistribusikan pupuk palsu.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memasukan empat perusahaan pupuk swasta dalam daftar hitam atau blacklist karena mendistribusikan pupuk palsu. 

Amran menyebut keempat perusaaan  mendistribusikan pupuk dengan kandungan Nitrogen, Fosfor dan Kalium (NPK) dibawah 1%, tidak sesuai ketentuan standar pemerintah yang mengaharuskan 15%. 

"Nah ini kami blacklist, kami juga kirim ke penegak hukum," jelas Amran dalam Konferensi Pers di Kantor Kementan, Selasa (26/11). 

Baca Juga: Swasembada Pangan Dipercepat Jadi 2027, Celios: Pemadanan Data Jadi Agenda Utama

Selanjutnya, pihaknya juga menindak 23 perusahaan pupuk yang menjual pupuk di bawah standar. 

Dengan kedua kasus itu, dia mengatakan potensi kerugian yang alami petani mencapai Rp 3,2 triliun. Untuk 23 perusahaan ini memang belum masuk daftar hitam. Namun, kementan masih melakukan pendalaman. 

"Petani mengeluarkan biaya untuk pembibitan, pupuk, pengolahan tanah, dan selanjutnya itu kurang lebih per hektar Rp 19 juta per hektar. Artinya apa, pupuk yang palsu itu merugikan total petani kita kurang lebih Rp 600 miliar. Yang kurang kualitasnya, kurang dari standar itu merugikan petani kita, potensi kerugian Rp 3,2 triliun," jelas Amran. 

Dalam kasus ini, Kementan juga menonaktifkan 11 pegawai yang terdiri dari pejabat eselon II, eselon III dan sejumlah staff yang terlibat. 

Menurutnya, pembersihan ini menjadi bukti nyata komitmen Kementan untuk melindungi kepentingan petani sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pangan yang transparan. 

Amran memastikan, kedepan pengawasan akan semakin diperketat untuk mencegah praktik serupa terulang. 

Baca Juga: Awas, Program Makan Bergizi Gratis Bisa Memperlebar Defisit Anggaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×