Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pertanian Andi Amran Silaiman mengancam akan mencabut izin 2.039 kios pupuk yang melakukan kecurangan dengan menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Amran meyakini, langkah ini dapat memperbaiki sistem distribusi pupuk agar lebih bersih, transparan, dan berpihak pada petani.
"Kios yang melakukan pelanggaran akan dicabut izinnya, diganti dengan kios baru yang berizin resmi sehingga kedepan tidak ada lagi pupuk subsidi dijual dengan harga diatas HET,” kata Amran usai melakukan rapat koordinasi (Rakor) tata kelola pupuk subsidi di Kanpus Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (13/10/25).
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Pupuk Subsidi Cukup untuk Musim Tanam 2025/2026
Meskipun ada temuan tersebut, Amran memastikan distribusi dan ketersediaan pupuk tetap aman serta tidak akan mengganggu pertanaman petani.
“Stok pupuk kita aman. Distribusi terkendali, dan pertanaman petani tidak akan terganggu. Kami pastikan pupuk tetap sampai ke tangan petani tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran,” tambah Mentan Amran.
Amran mengatakan, pemerintah telah menyiapkan 9,5 juta ton pupuk bersubsidi untuk tahun 2025, terdiri dari pupuk Urea dan NPK.
Dari jumlah tersebut, 5,9 juta ton sudah terealisasi hingga Oktober 2025, menandakan distribusi berjalan lancar dan sesuai kebutuhan petani di seluruh Indonesia.
Tidak hanya itu, Amran juga memastikan komitmen pemerintah untuk mempermudah mekanisme distribusi agar tepat dan efektif sampai ke petani.
Ia menyampaikan bahwa regulasi lama yang sebelumnya memperlambat distribusi pupuk, kini telah disederhanakan.
“Dulu ada 12 kementerian, 38 gubernur, dan 514 bupati/wali kota yang harus paraf sebelum pupuk tiba di lapangan. Sekarang atas perintah Bapak Presiden, alurnya langsung: dari Kementan ke Pupuk Indonesia hingga ke petani. Hasilnya, pupuk cepat sampai dan petani lebih tenang,” ungkap Amran.
Terkait penertiban kios nakal, Amran menegaskan, Kementan akan terus memperkuat pengawasan berbasis digital bersama pemerintah daerah, Satgas Pangan, dan aparat penegak hukum. Langkah ini penting untuk mencegah permainan harga yang merugikan petani.
“Kami mencabut izin 2.039 kios yang menjual di atas HET. Ini bukan untuk menakuti, tapi untuk menegakkan keadilan. Negara sudah menanggung subsidi besar agar pupuk terjangkau. Jadi tidak boleh ada yang mencari keuntungan di atas penderitaan petani,” ujarnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tetapkan Anggaran Subsidi Pupuk Naik Jadi Rp 46,9 Triliun pada 2026
Amran menambahkan, pengawasan ketat pupuk bersubsidi menjadi bagian penting dari strategi besar pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.
“Petani adalah pahlawan pangan bangsa. Kita harus jaga mereka dari praktik curang yang bisa menghambat produksi. Negara hadir untuk memastikan pupuk tersedia, harga terjangkau, dan petani sejahtera,” imbuh Amran
Selanjutnya: Ketika Radioaktif C-137 Hinggap di Blower Pabrik Peleburan Metal Cikande
Menarik Dibaca: Promo Alfamart Snack Fair Periode 1-15 Oktober 2025, Beli 1 Gratis 1 Lay’s-Cheetos
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













