kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mensos: 37.000 Tagana bantu tanggulangi penyebaran corona


Rabu, 25 Maret 2020 / 10:48 WIB
Mensos: 37.000 Tagana bantu tanggulangi penyebaran corona
ILUSTRASI. Menteri Sosial Juliari P. Batubara


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

"Hari ini Tagana berulang tahun yang ke-16, saya menaruh harapan yang besar atas kiprah Tagana yang berjuang untuk kemanusiaan. Tanpa kalian, Menteri Sosial tidak bisa berbuat apa-apa pada saat bencana, apalagi saat ini kita sedang perang melawan Covid-19," kata Mensos.

Baca Juga: Messi dan Ronaldo puncaki daftar pesepakbola dengan pendapatan tertinggi di dunia

Tagana, bagi Mensos, adalah pasukan yang berada di garda terdepan dalam penanggulangan bencana. Ia berpesan selama bertugas membantu pemerintah dalam mencegah peenyebaran Covid-19 ini untuk senantiasa menjaga kesehatan dan mengutamakan keselamatan.

"Gunakan Alat Pelindung Diri yang memadai ketika di lapangan," pesan bapak dua anak ini.

Tagana adalah relawan kemanusiaan/tenaga kesejahteraan sosial yang berasal dari unsur masyarakat. Mereka memiliki kepedulian dan aktif dalam penanggulangan bencana di bidang perlindungan sosial.

Sementara, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazarudin menjelaskan bahwa Tagana memiliki kemampuan dan keterampilan dalam penyelamatan korban bencana, psikososial, shelter, dapur umum, logistik, advokasi sosial, evakuasi, pendamping sosial, DVI, dan komunikasi.

Baca Juga: INDEF: Pelebaran defisit APBN tak perlu hingga 5% dari PDB

"Saat ini jumlah personel Tagana lebih dari 37 ribu orang dan tersebar di seluruh pelosok Indonesia", kata Pepen.

Seiring berjalannya waktu, lanjutnya Tagana terus berkembang hingga saat ini telah memiliki Sahabat TAGANA sebanyak 63.140 orang. Mereka berasal dari berbagai profesi di antaranya jurnalis, artis dan pekerja seni, organisasi masyarakat, dan sebagainya.

Kedudukan Tagana berada di bawah Kementerian Sosial dan bertanggung jawab kepada Menteri Sosial melalui Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial dan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam. Kedudukan Tagana di provinsi berada di bawah pembinaan di nas sosial provinsi, kabupaten/kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×