kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menkopolhukam Mahfud: Kerumunan massa di Petamburan tanggungjawab DKI


Senin, 16 November 2020 / 19:58 WIB
Menkopolhukam Mahfud: Kerumunan massa di Petamburan tanggungjawab DKI
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mohammad Mahfud MD sebut kerumunan massa di kawasan Petamburan tanggungjawab DKI


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kepulangan pentolan organisasi masa FPI Rizieq Syihab memantik banyak persoalan. Salah satu yang santer menguar protes adalah aksi pembiaran terjadinya kerumunan dalam jumlah besar selama beberapa hari pasca kepulangan Rizieq.

Kerumunan besar akibat kepulangan Rizieq bisa memacu munculnya klaster penularan dan penyebaran virus corona atau covid 19,  di tengah upaya keras menurunkan penularan corona. Apalagi, kerumunan masa abai terhadap  protokol kesehatan yakni menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat suara. Mahfud  mengatakan, orang yang sengaja membuat kerumunan besar di tengah pandemi corona menjadi pembunuh potensial. Terutama bagi kelompok rentan, seperti lansia atau orang dengan penyakit komorbid.

Mahfud  menyebut, kerumunan massa yang terjadi saat peringatan Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

"Terjadi kerumunan massa dalam jumlah besar sejak selasa tanggal 10 hingga 13 November di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat sekitarnya. Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol pada pesta pernikahan dan Maulid Nabi di Petamburan," ujar Mahfud dalam jumpa pers bersama Kepala BIN, Panglima TNI, Wakapolri, dan Ketua Satgas COVID-19 di  Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (16/11).

Pemerintah, kata Mahfud, sudah memperingatkan Gubernur DKI Anies Baswedan agar meminta penyelenggara kerumunan untuk mematuhi protokol kesehatan. Sebab, kewenangan untuk mengatur kerumunan tersebut sepenuhnya ada di tangan Pemprov DKI.

"Pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur DKI untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan. Penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota merupakan kewenangan Pemprov DKI berdasarkan hierarki kewenangan dan UU," jelas Mahfud.

Sejak corona menyebar, seluruh pihak bahu membahu berupayaemaksimal  untuk menekan jumlah kematian akibat pandemic Covid-19 tersebut. Corona telah memakan ribuan korban jiwa, ratusan tenaga kesehatan, baik dokter maupun perawat telah menjadi korban melawan Covid-19.

Mahfud menegaskan bahwa negara tak akan membiarkan upaya penanggulangan corona yang telah dilakukan selama 8 bulan sirna dengan adanya kegiatan dengan jumlah massa yang besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×