Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi (Kemenkop) mencatat hingga 25 Mei 2025, sebanyak 47.630 koperasi desa merah putih telah terbentuk, atau 57,02 % dari target yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.
Secara rinci, Provinsi dengan tingkat pembentukan koperasi desa terbanyak adalah Lampung mencapai 95%, Jawa Timur 90,6% dan Jawa Tengah mencapai 89%.
Sementara, provinsi dengan tingkat terendah yakni Papua Pegunungan mencapai 0,04%, Papua, Barat 0,6% dan Papua Barat Daya 2,17%.
"Kami bersama Satgas nasional akan terus mendorong percepatan pembentukan utamanya di daerah dan provinsi yang di bawah 5%," kata Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi dalam Raker Bersama Komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senin (26/5).
Baca Juga: Menkop: Koperasi Desa Merah Putih Berpotensi Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja Baru
Lebih lanjut, Budi menargetkan 80.000 koperasi desa/kelurahan merah putih dapat terbentuk hingga akhir Juni 2025 mendatang.
Budi menyebut 80.000 koperasi desa merah putih ini akan diluncurkan serentak pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
"Jadi kami berharap 30 Juni 2025 sudah terbentuk semuanya dan kami bersama satgas nasional terus mendorong percepatan pembentukan koperasi desa merah putih," kata Budi
Dalam rangka percepatan pemenuhan target, Budi mengaku turun langsung dalam melakukan koordinasi, sosialisasi dan hadir secara fisik dalam musyawarah pembentukan koperasi desa merah putih di beberapa daerah.
Selain itu, Satgas Nasional secara berkala juga melakukan peluncuran dan dialog percepatan pembentukan koperasi desa merah putih yang dapat dihadiri langsung oleh keplada desa.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025.
Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih Akan Diresmikan 28 Oktober 2025
"Perlu langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ditegaskan Presiden Prabowo dalam Inpres yang dapat diakses pada laman JDIH Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Selanjutnya: Trump Tunda Pengenaan Tarif ke Uni Eropa, Harga Emas Turun
Menarik Dibaca: Harga Emas Berbalik Merosot, Trump Tunda Tarif Agresif bagi Uni Eropa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News