kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.443.000   4.000   0,28%
  • USD/IDR 15.405   0,00   0,00%
  • IDX 7.812   13,98   0,18%
  • KOMPAS100 1.184   -0,59   -0,05%
  • LQ45 959   0,88   0,09%
  • ISSI 227   0,13   0,06%
  • IDX30 489   0,88   0,18%
  • IDXHIDIV20 590   1,24   0,21%
  • IDX80 134   -0,05   -0,04%
  • IDXV30 139   -1,25   -0,90%
  • IDXQ30 163   0,24   0,15%

Menkominfo Temui Jaksa Agung, Ini yang Dibahas


Senin, 24 Juli 2023 / 15:45 WIB
Menkominfo Temui Jaksa Agung, Ini yang Dibahas
ILUSTRASI. Menkominfo Budi Arie Setiadi melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus konsultasi dengan Jaksa Agung Burhanuddin pada hari ini (24/7)


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus konsultasi dengan Jaksa Agung Burhanuddin. Pertemuan itu membahas beberapa tugas dan kewenangan dari Kejaksaan RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Adapun tugas dan kewenangan tersebut mengenai pengawasan multimedia yang meliputi penyebaran berita hoax, konten asusila, konten kekerasan, dan konten-konten lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan perintah khusus presiden terkait dengan kelanjutan proyek BTS 4G yang sedang bermasalah.

“Ke depannya, kita akan sangat mendukung agar proyek ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat manfaat karena diperuntukkan oleh masyarakat luas khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) agar mendapatkan akses informasi digital yang sama dengan daerah lain,” ujar Burhanuddin, Senin (24/7).

Baca Juga: Menkominfo Budi Arie Dijadwalkan Temui Jaksa Agung Senin Siang

Jaksa Agung menegaskan pelaksanaan percepatan pembangunan BTS 4G yang sebelumnya mangkrak tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan. Karena perkara sudah voltoid (selesai) dan sudah dilakukan audit serta pemeriksaan lapangan (setempat).

Kejaksaan Agung dan Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen agar proyek tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

Oleh karena itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi berharap beberapa proyek strategis nasional di kementeriannya dapat dilakukan pendampingan hukum dari kejaksaan. Sehingga bisa bekerja dengan cepat, tepat tanpa pelanggaran hukum.

Jaksa Agung juga menyarankan agar dibentuk tim kecil untuk asistensi percepatan audit, kontrak, pelelangan dan pelaksanaannya sambil menunggu tim yang akan dibentuk oleh presiden, yang nantinya bisa dijadikan rujukan atau masukan oleh “Satgas Percepatan Ekosistem Digital”.

Dalam pertemuan silaturahmi sekaligus konsultasi tersebut, Kejaksaan RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki komitmen yang sama untuk menyelamatkan Proyek Strategis Nasional agar tidak menimbulkan kerugian yang semakin besar. Serta akan dilakukan komunikasi secara efektif oleh tim yang akan segera dibentuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×