kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.645.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.870   -65,00   -0,36%
  • IDX 5.821   -75,34   -1,28%
  • KOMPAS100 752   -12,33   -1,61%
  • LQ45 573   -10,72   -1,84%
  • ISSI 201   -1,70   -0,84%
  • IDX30 325   -6,09   -1,84%
  • IDXHIDIV20 401   -6,69   -1,64%
  • IDX80 86   -1,38   -1,59%
  • IDXV30 108   -1,25   -1,14%
  • IDXQ30 105   -1,88   -1,76%

Menkominfo ingin RUU Perlindungan Data Pribadi cepat dibahas


Senin, 13 Mei 2019 / 19:34 WIB


Reporter: Abdul Basith | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menginginkan Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera dibahas.

Rudiantara bilang sudah menandatangani surat yang diserahkan ke presiden untuk pembahasan. Nantinya presiden akan memberikan surat kepada DPR untuk dilakukan pembahasan bersama. "Saya sudah tanda tangan tinggal koordinasi dengan Sekretariat Negara (Setneg)," ujar Rudiantara usai rapat dengan Komisi I DPR, Senin (13/5).

Rudiantara bilang harmonisasi sudah dilakukan dengan kementerian terkait lainnya. Ia pin meminta dukungan kepada DPR untuk mempercepat pembahasan tersebut. Meski begitu, DPR baru membahas setelah ada surat dari pemerintah. Rudiantara bilang surat akan secepatnya diterbitkan untuk dapat dilakukan pembahasan.

"Komisi I mendorong agar penyusunan RUU PDP dapat diselesaikan sesuai waktu yang direncanakan sehingga dapat segera dibahas," terang Ketua Komisi I Abdil Kharis Almasyhari.

DPR pun menanggapi pentingnya RUU PDP untuk segera dibentuk. Abdil bilang saat ini tidak ada perlindungan data di Indonesia sehingga tampak seperti telanjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×