Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus judi online (judol) masih marak di Indonesia dan tak sedikit masyarakat yang dirugikan. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan sepanjang 2024 terdapat sebanyak 8,8 juta pemain judi online di Indonesia.
"80%-nya adalah kalangan menengah ke bawah dan menyasar anak muda," ucapnya saat ditemui di Kantor Pusat DJBC, Jakarta Timur, Kamis (14/11).
Sebelumnya, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan hingga November tahun ini, nilai transaksi judol sudah tembus Rp 283 triliun.
"Perkembangan transaksi pada semester I-2024 saja sudah melampaui jumlah transaksi di semester I-2023. Bahkan, lebih dari satu tahun penuh pada 2022," kata Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (6/11).
Baca Juga: Komdigi dan OJK Blokir 10.000 Rekening Bank Terafiliasi Judi Online
Data PPATK merinci pada 2022, jumlah transaksi judi online mencapai Rp 104,79 triliun, kemudian naik menjadi Rp 168,35 triliun pada 2023. Selanjutnya, transaksi judi online telah tembus Rp 117,59 triliun pada semester I-2024.
"Artinya, ada kenaikan 237,48%," jelas Ivan.
Menurut Ivan, kenaikan drastis transaksi judol itu disebabkan meningkatnya jumlah transaksi bandar yang dibarengi dengan menurunnya rata-rata nilai nominal per transaksi. Selain itu, jumlah transaksi deposit dana masyarakat terkait judol juga terus bertambah. Ivan menyebut hal itu menunjukkan makin masifnya kegiatan judol dilakukan.
"Pelaku judi online juga telah menyebar ke seluruh golongan usia," ungkap Ivan.
Selanjutnya: Kini GOTO Punya 2 Kode Saham, Apa Perbedaannya?
Menarik Dibaca: 2 Promo Hiburan 11.11 Wondr BNI Beli 1 Gratis 1 Tiket-Popcorn di CGV dan Cinepolis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News