kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Menko Pangan Usulkan Fungsi Bulog Dikembalikan Sebagai Stabilisasi Pangan Nasional


Senin, 11 November 2024 / 13:54 WIB
Menko Pangan Usulkan Fungsi Bulog Dikembalikan Sebagai Stabilisasi Pangan Nasional
ILUSTRASI. Pekerja beraktivitas di sentra pengolahan beras kawasan pergudangan Bulog, Jakarta, Senin (04/11/2024). Menteri Koodinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas mengusulkan Bulog untuk memperkuat fungsi stabilisasi pangan nasional.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koodinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas mengusulkan Bulog untuk memperkuat fungsi stabilisasi pangan nasional. 

Dengan begitu, nantinya Bulog akan bertranformasi menjadi Badan Otonom dan terlepas dari Kementerian BUMN seperti saat ini. 

"Saya menyarankan kemarin agar Bulog dikembalikan fungsi stabilisasinya," kata Zulhas dalam Pelantikan Pejabat Kementerian Koordinator Pangan, di Jakarta, Senin (11/11). 

Mantan Menteri Perdagangan ini menyebut Bulog dulunya memang dibentuk menjadi bidang stabilisasi pangan. Maka dari itu Bulog diberikan fasilitas banyak gudang untuk menyimpan cadangan pangan pemerintah. 

Baca Juga: Menko Pangan Sebut Stok Beras Berlimpah, Tahun Depan Tak Ada Impor

Namun, menurutnya peran Bulog dalam stabilisasi masih perlu dimaksimalkan. Bahkan, dalam catatannya dari sebanyak 1.800 gudang asli milik Bulog, saat ini hanya 1.500 gudang yang terpakai. 

"Kita merawat susah dari 1.800 gudang sekian sekarang yang bekerja hanya 1.500 gudang," ujarnya. 

Sebelumnya, wacana tranformasi Perum Bulog menjadi Badan Otonom pernah disampaikan langsung oleh Dirut Perum Bulog Wahyu Suparyono dalam Raker Bersama DPR RI, Selasa (5/11). 

Wahyu mengatakan dengan menjadi badan otonom fungsi Bulog akan seperti lembaga pemerintahan lainnya, dan terlepas dari Kementerian BUMN. 

"Nanti Bulog menjadi lembaga pemerintahan lainnya, di bawah presiden. Sudah tidak lagi berstatus BUMN," ungkapnya. 

Dirinya menyebut perubahan status Bulog merupakan permintaan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Hal ini juga diklaim untuk menggugurkan keseimpangsiuran yang menyebutkan Perum Bulog akan di bawah Kementerian Pertanian. 

Baca Juga: Badan Pangan Nasional Pastikan Kesiapan Cadangan Beras saat Harga Naik di Akhir Tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×