kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.408   -9,00   -0,05%
  • IDX 7.125   30,49   0,43%
  • KOMPAS100 1.037   6,65   0,65%
  • LQ45 808   5,52   0,69%
  • ISSI 223   0,51   0,23%
  • IDX30 422   2,10   0,50%
  • IDXHIDIV20 502   0,06   0,01%
  • IDX80 117   0,72   0,62%
  • IDXV30 119   -0,10   -0,08%
  • IDXQ30 138   0,21   0,15%

Menko Kemaritiman mengaku tak perlu kantor baru


Kamis, 06 November 2014 / 10:06 WIB
Menko Kemaritiman mengaku tak perlu kantor baru
ILUSTRASI. Midi Utama Indonesia (MIDI) optimistis bisnis ritel tahun ini akan meningkat setelah pencabutan PPKM.. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA.  Kementerian Koordinator Kemaritiman menjadi salah satu kementerian baru di Kabinet Kerja, Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sebagai kementerian baru, urusan gedung, pegawai, dan operasional kementerian masih dalam penyusunan. 

Namun, Menko Kemaritiman Indroyono mengaku tak butuh kantor baru. Menurut dia, kantor yang kini ia tempati yakni Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, merupakan gedung bersejarah, dan membuat dia bangga. 

“Tidak perlu punya kantor baru,” kata Indroyono, kepada wartawan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rabu (5/11). 

“Saya duduk di kamarnya Presiden Indonesia BJ Habibie yang pada tahun 1974 beliau membangun industri maritim dan industri dirgantara. Suatu kehormatan dong buat saya punya kantor bersejarah seperti itu. Ngapain pindah-pindah?” tutur dia lagi. 

Sementara itu, ditanya soal pegawai yang akan mengisi kementerian anyar itu, Indroyono mengatakan tidak boleh ada pengangkatan pegawai baru. Kemenko Kemaritiman hanya akan mengambil dari kementerian lain. Indroyono mengatakan, pihaknya sudah menyusun struktur organisasi Kemenko Kemaritiman, dan telah menyerahkannya pada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yudi Chrisnandi. 

“Tidak perlu punya orang banyak-banyak. Kalau beliau (Menpan-RB) setuju, lalu dilaporkan ke Bapak Presiden, keluar Peraturan Presiden, baru kita cari orangnya untuk mengisi organ-organ tersebut,” ujar dia. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×