kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.934.000   -11.000   -0,57%
  • USD/IDR 16.341   27,00   0,17%
  • IDX 7.544   12,60   0,17%
  • KOMPAS100 1.047   -4,04   -0,38%
  • LQ45 795   -5,29   -0,66%
  • ISSI 252   0,56   0,22%
  • IDX30 411   -3,03   -0,73%
  • IDXHIDIV20 472   -7,09   -1,48%
  • IDX80 118   -0,54   -0,46%
  • IDXV30 121   -0,69   -0,57%
  • IDXQ30 131   -1,32   -1,00%

Menko Airlangga: Subsidi Bunga&Bantuan Upah Diperkenalkan, Dukung Pertumbuhan Ekonomi


Kamis, 03 Juli 2025 / 17:03 WIB
Menko Airlangga: Subsidi Bunga&Bantuan Upah Diperkenalkan, Dukung Pertumbuhan Ekonomi
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.


Reporter: Indra Khairuman | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengumumkan berbagai insentif dan program bantuan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, yang mencakup subsidi bunga bagi sektor konstruksi dan bantuan untuk pekerja dengan pendapatan rendah.

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, mengatakan bahwa telah mengalokasikan subsidi bunga sebesar 5% untuk sektor konstruksi, yang memungkinkan kontraktor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk membayar bunga yang lebih rendah. Apabila bunga bank sebesar 11%, kontraktor hanya perlu membayar 6%.

Baca Juga: UMKM Dapat Subsidi Bunga, Ini Cara Ajukan Pinjaman KUR BTN dan Syarat per Mei 2025

Di sisi lain, program bantuan subsidi upah juga diluncurkan untuk pekerja dengan gaji dibawah Rp3,5 juta, dengan realisasi yang sudah mencapai 11,46 juta pekerja dari total taeget 17,3 juta.

Menko Airlangga juga menjelaskan bahwa inisiatif-inisiatif ini dibuat untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Tadi sudah dilaporkan terkait dengan implementasi diskon transportasi dimana ini diharapkan nanti masih ada satu lagi menjelang anak sekolah,” ujar Menko Airlangga yang dikutip Kontan.co.id, Kamis (3/7).

Dengan berbagai langkah ini, pemerintah berupaya untuk mendorong konsumsi serta memperkuat perekonomian nasional.

Baca Juga: Meski Gaji di Atas Rp 3,5 Juta, BSU 2025 Bisa Cair, Cek Syaratnya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×