kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Menkeu Tolak BI Ikut Bahas RUU Mata Uang


Selasa, 20 Juli 2010 / 19:42 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Agus Martowardojo, Menteri Keuangan menolak Bank Indonesia (BI) ikut terlibat dalam pembahasan RUU Mata Uang. "Kami sependapat dengan Ketua Komisi XI, BI hanya sebagai narasumber," ucap Agus usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI yang membidangi keuangan, Selasa (20/7).

Pernyataan Menkeu itu menanggapi usulan Nusron Wahid, Komisi Keuangan XI DPR yang mengajukan usulan kalau Bank Indonesia ikut terlibat dalam pembahasan RUU Mata Uang.

Menurut Agus Marto, RUU yang merupakan hak inisiatif DPR ini pemerintah akan berupaya menjaga independensi BI sebagai otoritas moneter yang tugasnya menjalankan tugas dan fungsi yang terkait dengan moneter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×