kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Menkeu Tolak BI Ikut Bahas RUU Mata Uang


Selasa, 20 Juli 2010 / 19:42 WIB
Menkeu Tolak BI Ikut Bahas RUU Mata Uang


Reporter: Martina Prianti | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Agus Martowardojo, Menteri Keuangan menolak Bank Indonesia (BI) ikut terlibat dalam pembahasan RUU Mata Uang. "Kami sependapat dengan Ketua Komisi XI, BI hanya sebagai narasumber," ucap Agus usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI yang membidangi keuangan, Selasa (20/7).

Pernyataan Menkeu itu menanggapi usulan Nusron Wahid, Komisi Keuangan XI DPR yang mengajukan usulan kalau Bank Indonesia ikut terlibat dalam pembahasan RUU Mata Uang.

Menurut Agus Marto, RUU yang merupakan hak inisiatif DPR ini pemerintah akan berupaya menjaga independensi BI sebagai otoritas moneter yang tugasnya menjalankan tugas dan fungsi yang terkait dengan moneter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×