kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.640   37,00   0,22%
  • IDX 8.140   21,59   0,27%
  • KOMPAS100 1.116   -2,74   -0,25%
  • LQ45 782   -2,78   -0,35%
  • ISSI 287   0,98   0,34%
  • IDX30 411   -1,53   -0,37%
  • IDXHIDIV20 463   -3,28   -0,70%
  • IDX80 123   0,03   0,02%
  • IDXV30 133   -0,26   -0,19%
  • IDXQ30 129   -0,89   -0,69%

Menkeu Tolak BI Ikut Bahas RUU Mata Uang


Selasa, 20 Juli 2010 / 19:42 WIB
Menkeu Tolak BI Ikut Bahas RUU Mata Uang


Reporter: Martina Prianti | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Agus Martowardojo, Menteri Keuangan menolak Bank Indonesia (BI) ikut terlibat dalam pembahasan RUU Mata Uang. "Kami sependapat dengan Ketua Komisi XI, BI hanya sebagai narasumber," ucap Agus usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI yang membidangi keuangan, Selasa (20/7).

Pernyataan Menkeu itu menanggapi usulan Nusron Wahid, Komisi Keuangan XI DPR yang mengajukan usulan kalau Bank Indonesia ikut terlibat dalam pembahasan RUU Mata Uang.

Menurut Agus Marto, RUU yang merupakan hak inisiatif DPR ini pemerintah akan berupaya menjaga independensi BI sebagai otoritas moneter yang tugasnya menjalankan tugas dan fungsi yang terkait dengan moneter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×