kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -18.000   -0,67%
  • USD/IDR 17.980   88,00   0,49%
  • IDX 6.002   -99,13   -1,62%
  • KOMPAS100 781   -14,41   -1,81%
  • LQ45 590   -8,67   -1,45%
  • ISSI 208   -4,12   -1,95%
  • IDX30 333   -4,54   -1,34%
  • IDXHIDIV20 408   -4,92   -1,19%
  • IDX80 89   -1,67   -1,85%
  • IDXV30 110   -0,94   -0,84%
  • IDXQ30 107   -1,18   -1,10%

Menkeu Tolak BI Ikut Bahas RUU Mata Uang


Selasa, 20 Juli 2010 / 19:42 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Agus Martowardojo, Menteri Keuangan menolak Bank Indonesia (BI) ikut terlibat dalam pembahasan RUU Mata Uang. "Kami sependapat dengan Ketua Komisi XI, BI hanya sebagai narasumber," ucap Agus usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI yang membidangi keuangan, Selasa (20/7).

Pernyataan Menkeu itu menanggapi usulan Nusron Wahid, Komisi Keuangan XI DPR yang mengajukan usulan kalau Bank Indonesia ikut terlibat dalam pembahasan RUU Mata Uang.

Menurut Agus Marto, RUU yang merupakan hak inisiatif DPR ini pemerintah akan berupaya menjaga independensi BI sebagai otoritas moneter yang tugasnya menjalankan tugas dan fungsi yang terkait dengan moneter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×