kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

Menkeu Tolak BI Ikut Bahas RUU Mata Uang


Selasa, 20 Juli 2010 / 19:42 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Agus Martowardojo, Menteri Keuangan menolak Bank Indonesia (BI) ikut terlibat dalam pembahasan RUU Mata Uang. "Kami sependapat dengan Ketua Komisi XI, BI hanya sebagai narasumber," ucap Agus usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI yang membidangi keuangan, Selasa (20/7).

Pernyataan Menkeu itu menanggapi usulan Nusron Wahid, Komisi Keuangan XI DPR yang mengajukan usulan kalau Bank Indonesia ikut terlibat dalam pembahasan RUU Mata Uang.

Menurut Agus Marto, RUU yang merupakan hak inisiatif DPR ini pemerintah akan berupaya menjaga independensi BI sebagai otoritas moneter yang tugasnya menjalankan tugas dan fungsi yang terkait dengan moneter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×