Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku, pihaknya telah menerima hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai kondisi keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Menurut Sri Mulyani, pemerintah masih harus meneliti kembali hasil audit tersebut.
"Kami sudah mendapatkan (audit) dari BPKP dan kami masih akan teliti lagi," kata Sri Mulyani, Senin (27/8).
Menurutnya, BPKP telah melihat secara keseluruhan tagihan dan pembayaran yang dilakukan BPJS selama tujuh bulan sampai Juli 2018 dan potensi arus tagihan dari Agustus hingga Desember 2018.
"Ada beberapa pos yang ternyata mengalami penurunan terutama terhadap tagihan dari berbagai pusat kesehatan. Nanti kami lihat, tetapi cukup signifikan," tambahnya.
Menurut Sri Mulyani, defisit yang dialami BPJS, akan ditutup melalui bauran kebijakan pemerintah. Yaitu, ada yang berasal dari APBN dan ada yang berasal dari BPJS sendiri
"Ada BPJS sendiri dalam melakukan tata kelola, membangun sistem, dan mengendalikan dari sisi cost-nya mereka sendiri, dalam manajemen tagihan, dan juga dari sisi policy Kementerian Kesehatan bersama BPJS untuk bersama-sama, apakah dari sisi strategis dan lain-lain," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News