Reporter: Herlina KD | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Kementerian Keuangan menyatakan Sindu Malik, salah seorang yang disebut-sebut sebagai pejabat Kemenkeu yang terseret kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) sudah tidak tercatat sebagai pegawai Kemenkeu.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan Sindu Malik sudah pensiun dini sejak tahun 2009 lalu. "Dia sudah pensiun atas permintaan sendiri dan ada pertimbangan pribadi," ujarnya Rabu (7/9). Agus menambahkan, saat terakhir berkarier di Kemenkeu, Sindu Malik bertugas di Direktorat Jenderal Perimbangan keuangan.
Agus menambahkan, ia telah memerintahkan jajarannya untuk memberikan dukungan penuh bagi kegiatan penegak hukum terkait dengan anggaran. "Sindu Malik sudah pensiun, non aktif, tapi kalau diperlukan info, kami mendukung," ujarnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Sindu Malik terkait dengan kasus suap di Kemenakertrans.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News