kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menkeu minta anggaran transfer daerah diawasi


Kamis, 14 Oktober 2010 / 16:26 WIB
Menkeu minta anggaran transfer daerah diawasi
ILUSTRASI. NILAI TUKAR RUPIAH


Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah meminta pengunaan anggaran transfer daerah diawasi. Sebab, masih banyak daerah yang belum mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Dari 502 pemerintah daerah hanya 14 laporan keuangan yang sudah mendapatkan peringkat WTP.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, semua pihak harus mengawasi penggunaan anggaran untuk membangun infrastruktur dan masyarakat miskin itu. Dia percaya kepala daerah, dibarengi dengan pengawasan masyarakat, bisa mengelola anggaran tersebut dengan baik.

Tahun depan, pemerintah mengalokasikan anggaran tranfer ke daerah sebesar Rp 378,4 triliun. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2011 yang disampaikan Presiden SBY pada 16 Agustus lalu, anggaran transfer daerah ini naik 9,8% dibandingkan tahun ini.

Angka tersebut belum final. Pemerintah dan DPR masih membahas berapa anggaran yang akan dikucurkan ke pemerintah daerah untuk tahun depan. "Bia saja ada peningkatan, " kata Deputi Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Max Pohan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×