kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.115.000   10.000   0,48%
  • USD/IDR 16.454   4,00   0,02%
  • IDX 8.025   67,48   0,85%
  • KOMPAS100 1.124   9,97   0,90%
  • LQ45 815   8,29   1,03%
  • ISSI 276   2,50   0,91%
  • IDX30 424   4,41   1,05%
  • IDXHIDIV20 490   3,80   0,78%
  • IDX80 123   1,15   0,94%
  • IDXV30 134   1,41   1,07%
  • IDXQ30 137   0,82   0,60%

Menkeu kaji penurunan tarif PPh Badan


Rabu, 10 Agustus 2016 / 11:45 WIB
Menkeu kaji penurunan tarif PPh Badan


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawarti memastikan akan mengajukan berbagai macam perubahan perundang-undangan perpajakan, termasuk soal penurunan tarif pajak penghasilan (PPh).

Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, pihaknya masih akan melakukan kajian penurunan tarif PPh sebagaimana yang diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terkait ini, Jokowi membuka peluang penurunan tarif PPh langsung 17% dari tarif selama ini 25%.

"Mengenai keputusan tarif seperti yang diputuskan Presiden akan dilakukan berbagai kajian hitung-hitungan," kata Sri di Bursa Efek Indonesia, Rabu (10/8).

Meski demikian, Sri Mulyani mengatakan, semangat perubahan beleid perpajakan tersebut adalah untuk membuat Indonesia menjadi negara dengan perekonomian yang lebih kompetitif dan dapat menjalankan fungsi pembangunan.

Sri Mulyani melanjutkan, pihaknya akan mencari jalan semaksimal mungkin agar keseimbangan dari seluruh tujuan yang dijanjikan Presiden bisa terpenuhi. "Memang banyak yang harus dikaji secara rutin," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×