kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menkeu jualan SWF ke Arab Saudi, ini penjelasan Menko Airlangga soal rencana SWF


Senin, 24 Februari 2020 / 09:24 WIB
Menkeu jualan SWF ke Arab Saudi, ini penjelasan Menko Airlangga soal rencana SWF
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo usai menghadiri rapat koordinasi nasional investasi 2020, Kamis (20/2).


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID -  Menteri Keuangan Sri Mulyani mulai jualan SWF kepada pemerintah Arab Saudi. Lalu apa sebenarnya yang dimaksud dengan SWF tersebut?

Pada kesempatan terpisah sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, saat ini Indonesia memang belum punya lembaga Sovereign Weath Fund (SWF) tersebut. 

Airlangga mengklaim sejatinya banyak negara yang ingin berinvestasi ke Indonesia. Tapi mereka tidak mau berinvestasi yang greenfield atau investasi membangun pabrik atau proyek dari awal. Tapi mereka maunya berinvstasi di instrumen investasi yang sudah siap atau brownfield, seperti sekuritisasi aset. Nah untuk menampung hal ini pemerintah akan mendirikan SWF. 

Baca Juga: Investasi China dan Amerika lesu, Sri Mulyani ajak Arab Saudi investasi di SWF

Karena itulah saat ini pemerintah Indonesia tengah menyiapkan skema investasi SWF dengan hak pengelolaan terbatas, yang disebut limited conssesion scheme (LCS). "(rancangan) Peratujran Presidennya sedang kami persiapkan," kata Airlangga (17/2)
 
Meskipun demikian Menko melihat perlu pendirian badan usaha untuk SWF tersebut. Hanya saja saat ini dengan Undang-Undang yang ada, pemerintah cuma bisa mendirikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Padahal UU No 19 Tahun 2003 tentang BUMN tidak membedakan antara operating company dengann fund company

Baca Juga: Pemerintah akan bentuk Sovereign Wealth Fund (SWF) untuk tampung investasi

Selain itu kalau menggunakan kelembagaan negara, nanti bentuknya menjadi Badan Layanan Uumum (BLU). "Padahal ini bukan BLU. Pooled Fund di SWF ini bisa murni tunai dan menginjeksi aset," terang Airlangga. 

Karena itulah, di omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja pemerintah akan memisahkan.

Nantinya pada skema SWF tersebut, pemerintah Indonesia akan ikut andil misalnya dengan menyerahkan aset seperti tanah untuk proyek dalam pembangunan Ibu Kota Negara yang baru . Dana di SWF ini nantinya bisa dipakai misalnya untuk reklamasi atau pertambangan dan lain-lain. 
Airlangga mengklaim SWF ini sudah diminati oleh Arab Saudi maupun Uni Emirat Arab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×