kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.537.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 18.189   15,00   0,08%
  • IDX 4.920   15,48   0,32%
  • KOMPAS100 632   2,75   0,44%
  • LQ45 501   3,97   0,80%
  • ISSI 163   -0,60   -0,36%
  • IDX30 283   2,68   0,96%
  • IDXHIDIV20 382   4,30   1,14%
  • IDX80 73   0,29   0,40%
  • IDXV30 106   0,87   0,82%
  • IDXQ30 95   1,13   1,20%

Pemerintah akan bentuk Sovereign Wealth Fund (SWF) untuk tampung investasi


Minggu, 19 Januari 2020 / 17:41 WIB
ILUSTRASI. Sesmenko Ekonomi Susiwijono saat konferensi pers terkait poin dalam Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Jumat (17/1) di Jakarta.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah akan membentuk lembaga Sovereign Wealth Fund (SWF) dalam rangka pengelolaan dan penempatan sejumlah dana atau aset negara. Hal tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

"Lembaga ini nantinya akan menampung investasi yang akan dikelola, berbentuk badan hukum, dan sepenuhnya dimiliki pemerintah," terang Staf Ahli bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi pada Jumat (17/1) di Jakarta.

Baca Juga: Politikus PKB dukung presiden jemput investor timur tengah

Elen melanjutkan bahwa usulan tentang lembaga ini berasal dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, lembaga tersebut nantinya bukan dalam bentuk BUMN.

Meski begitu, Pemerintah hingga saat ini masih belum bisa membeberkan siapa yang akan menjadi lembaga SWF, meski tugas lembaga tersebut telah tergambarkan.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono menyebut bahwa lembaga khusus ini nantinya bisa setara dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), yang telah diketahui sebagai lembaga khusus pemerintah yang dibentuk untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pembiayaan ekspor nasional.

Baca Juga: Indonesia, UAE sign business deal worth about US$ 23 billion




TERBARU
11.11
Kontan Academy
[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×