kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.264   -64,00   -0,40%
  • IDX 7.057   -8,46   -0,12%
  • KOMPAS100 1.055   -0,65   -0,06%
  • LQ45 828   -2,28   -0,27%
  • ISSI 215   0,07   0,03%
  • IDX30 424   -0,68   -0,16%
  • IDXHIDIV20 513   0,21   0,04%
  • IDX80 120   -0,17   -0,14%
  • IDXV30 125   0,79   0,63%
  • IDXQ30 142   0,12   0,08%

Menkeu Jamin akan Menjaga Defisit APBN di Bawah 3%


Kamis, 10 Juni 2010 / 16:49 WIB
Menkeu Jamin akan Menjaga Defisit APBN di Bawah 3%


Reporter: Hans Henricus | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Saat membuka sidang kabinet paripurna, Kamis (10/6), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan jangan mudah mematok defisit yang besar. Lantas, Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, menjamin akan menjaga defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap di bawah 3%.

Agus menjelaskan, sesuai dengan defisit dalam APBN-P sebesar 2,1%, defisit dalam RAPBN 2011 pun juga tetap di bawah 3%, yaitu 1,7%. "Itu sehat karena masih di bawah 3%, jadi 1,7% memang dijaga untuk tetap bisa melakukan ekspansi fiskal, tapi itu masih dalam rasio yang baik dan nyaman," ujar Agus usai sidang kabinet paripurna di kantor Kepresidenan, Kamis (10/6).

Meski Presiden meminta jangan mematok defisit terlalu besar, Agus mengaku Presiden tidak meminta perkiraan derfisit dalam RAPBN 2011 ditekan lagi. "Enggak, enggak, ini kan prosesnya masih jalan terus RAPBN-nya," imbuh mantan Direktur utama bank Mandiri itu.

Di sisi lain, menurut Agus untuk mengurangi hutan luar negeri mau tidak mau pemerintah harus menggenjot penerimaan pajak. Jadi, kata Agus, jika penerimaan pajak ditingkat maka bisa menekan pinjaman luar negeri.

Namun, dia meyakinkan bahwa hutang luar negeri netto Indonesia saat ini semakin menurun. "Jadi kita pinjam lebih sedikit dibandingkan kita bayar," terang Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×