kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Menkeu: Besok, THR PNS dicairkan


Rabu, 22 Juni 2016 / 20:07 WIB
Menkeu: Besok, THR PNS dicairkan


Sumber: Antara | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dicairkan mulai Kamis (23/6).

"Rencana pemberian gaji ke 13 dan ke 14 THR setelah terbitnya 4 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar keluarnya gaji ke 13 dan ke 14," kata Bambang di sela-sela acara buka bersama media di kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (22/6).

Ia menjelaskan, THR yang akan diterima PNS tersebut terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan umum/jabatan, dan belum termasuk tunjagan kinerja.

"THR sebelumnya tidak pernah ada, yang ada PNS terima gaji ke-13. THR baru pertama kali," tuturnya.

Sementara itu terkait gaji ke 13, Bambang menyampaikan bahwa gaji ke 13 akan keluar seiring dengan masuknya tahun ajaran baru sekolah.

"Jadi, gaji ke 13 baru akan dibayarkan seminggu sebelum tahun ajaran baru sekolah, sekitar 11 Juli 2016," ucap Bambang.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan anggaran yang disiapkan pemerintah untuk gaji ke 13 dan 14 bagi pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2016 mencapai Rp8 triliun.

"Kebutuhan Rp 7 triliun-Rp 8 triliun," kata Askolani beberapa waktu lalu.

Askolani menegaskan pencairan gaji 13 dan 14 tidak akan dilakukan secara bersamaan karena kedua insentif tersebut memiliki manfaat yang berbeda.

"Kemungkinan tidak berbarengan, mungkin nanti ada jeda, karena kalau 14 untuk THR, yang 13 untuk pendidikan," katanya.

Gaji ke-14 sendiri merupakan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 digunakan untuk pembiayaan anak sekolah.

Pemberian gaji ke-13 dan ke-14 tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja sekaligus kesejahteraan aparatur sipil negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×