kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menkeu akan jelaskan pemangkasan anggaran ke DPR


Rabu, 24 Agustus 2016 / 17:52 WIB
Menkeu akan jelaskan pemangkasan anggaran ke DPR


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani akan membahas rencana pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016, dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (25/8). Dalam pertemuan tersebut Ia akan menjelaskan latar belakang keputusannya, memangkas belanja negara sebesar Rp 133 triliun.

Seperti kita ketahui, pemerintah memutuskan akan memangkas anggaran belanja di APBN-P karena adanya potensi shortfall di sisi penerimaan sebesar Rp 219 triliun. Adapun anggaran yang akan dipangkas yaitu, anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Menurut Sri Mulyani, kesempatan itu akan dipakai untuk meyakinkan bahwa keputusan itu diambil, agar pemerintah bisa menjaga postur anggarannya tetap kredibel. "Ada penyesuaian di sisi belanja, supaya kita bisa mengelola risiko yang terjadi," kata Sri Mulyani, Rabu (24/8) di Jakarta.

Pemerintah juga akan memastikan, bahwa pemangkasan anggaran tidak akan menyentuh belanja yang bersifat prioritas. Rencananya, pembahasan juga akan dengan Badan Anggaran DPR. .

Namun, hinga kini Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum juga merlis surat Instruksi Presiden (Inpres), sebagai dasar pemangkasan anggaranbelanja di masing-masing K/L. Inpres itu akan secara rinsi menyebutkan, berpa jumlah anggaran yang harus dipangkas oleh masing-masing K/L.

Yang sudah dikeluarkan pemerintah baru Peraturan Menteri Keuangan (PMK) soal penundaan pembayaran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk 169 daerah, baik provinsi maupun Kabupaten/Kota. Total DAU yang batal disalurkan tahun ini mencapai Rp 19,418 triliun. Terdiri dari Rp 4,732 triliun untuk pemerintah provinsi dan Rp 14,68 triliun untuk Kabupaten/Kota.

Anggota Komisi XI Hendrawan Supratikno mengakui, pihaknya memang akan membahas hal tersebut dengan pemerintah. Hal tersebut disambut baik, karena parlemen juga penasaran dengan alasan dan pertimbangan pemerintah.

Ia ingin memastikan bahwa tidak ada program prioritas yang masuk dalam daftar yang dipangkas. Jika ternyata ada, maka bisa jadi DPR akan mempermasalahkannya. Terutama jika ternyata ada juga anggaran non prioritas tidak dipangkas.

Namun, untuk pertemuan besok, hanya akan mengagendakan penjelasan dari pemerintah saja. Sementara untuk pendalamannya akan dilakukan dalam pertemuan berikutnya.

Selain akan membahas pemangkasan anggaran, pertemuan itu juga akan dimanfaatkan untuk mendengarkan penejalasn atas perkembangan program tax amnesty. Hendrawan emngakui, perkembangannya sejauh ini memang mencemaskan. Oleh karenanya, harus dicari penyebabnya dan harus segera diantisipasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×