kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Menkes Geram Pemda Lamban Kelola Dana Jamkesmas


Sabtu, 31 Januari 2009 / 10:02 WIB


Reporter: Yohan Rubiyantoro |

JAKARTA. Langkah pemerintah daerah yang lamban dalam mengelola dana jaminan kesejahteraan masyarakat (Jamkesmas) membuat Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari kesal. Ia mendesak agar seluruh pemda bergerak cepat dalam mengelola dana tersebut sehingga masyarakat miskin dapat menikmati pelayanan kesehatan yang layak. "Jamkesmas harus dipakai oleh orang miskin, jangan disia-siakan dananya," ketusnya usai mengikuti rapat di Kantor Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Jumat (30/1)

Menkes mengingatkan, seharusnya lurah memasang nama-nama warganya yang memperoleh dana Jamkesmas di kantor kelurahan dan RT/RW setempat, sehingga masyarakat mudah mengetahui apakah mereka terdaftar dalam program Jamkesmas atau tidak. Selain itu, Menkes juga minta agar masyarakat dipermudah memperoleh informasi tentang Jamkesmas. "Jadi masyarakat bisa menilai Pak Lurahnya itu bener atau enggak, itu harus transparan," tegasnya

Menkes juga mengungkapkan, selama ini sebagian besar pemerintah daerah belum responsif dalam mengelola program Jamkesmas. Padahal pemerintah pusat sudah mengucurkan dana yang besar. "Pemda belum sadar, masih pingsan," sindirnya

Menkes juga menyatakan, sistem pengelolaan dana Jamkesmas 2009 akan dilanjutkan seperti tahun 2008. Pasalnya, Depkes berhasil menyelamatkan dana Jamkesmas senilai Rp1,464 triliun dari pengelolaan anggaran sepanjang 2008. "Setelah dikelola langsung oleh Depkes, dana bisa kita hemat," ujarnya

Manajemen digunakan sama seperti manajemen tahun 2008 yaitu antara lain mengirimkan klaim tagihan ke rumah sakit langsung dari kas negara. Sementara jumlah masyarakat miskin yang jadi tanggungan Jamkesmas mencapai 76,4 juta orang. "Jamkesmas tetap diteruskan," tuturnya

Menkes melarang pemerintah daerah menggunakan dana Jamkesmas sebagai pendapatan asli daerah (PAD). Semua dana harus digunakan langsung oleh rumah sakit untuk melayani masyarakat miskin. "Itu bantuan sosial, jangan dianggap PAD," tegasnya


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×