kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.515.000   27.000   1,09%
  • USD/IDR 16.760   20,00   0,12%
  • IDX 8.859   111,06   1,27%
  • KOMPAS100 1.218   13,00   1,08%
  • LQ45 860   7,77   0,91%
  • ISSI 321   6,07   1,93%
  • IDX30 442   3,55   0,81%
  • IDXHIDIV20 516   4,55   0,89%
  • IDX80 135   1,55   1,16%
  • IDXV30 142   1,46   1,04%
  • IDXQ30 142   1,34   0,96%

Menimbang Kembali Dibukanya Ekspor Batubara ke Penerimaan Negara


Minggu, 06 Februari 2022 / 17:27 WIB
Menimbang Kembali Dibukanya Ekspor Batubara ke Penerimaan Negara
ILUSTRASI. Pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batu bara ke dalam truk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Priok, Kamis (3/2/2022). Menimbang Kembali Dibukanya Ekspor Batubara ke Penerimaan Negara.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah mencabut pelarangan ekspor batubara pada 1 Februari 2022.

Meskipun sudah dicabut, pelarangan ekspor masih tetap berlaku kepada perusahaan batubara yang belum memenuhi kebutuhan dalam negeri sebanyak (Domestic Market Obligation/DMO), atau telah menyampaikan Surat Pernyataan bersedia membayar denda atau dana kompensasi atas kekurangan DMO tahun 2021 sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 13.K/HK.021/MEM.B/2022.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy menilai, dampak dari diperbolehkannya kembali ekspor batubara terhadap penerimaan negara tidak akan terlalu signifikan.

Baca Juga: Dibayangi Sejumlah Sentimen, Begini Prospek Emiten Semen Tahun Ini

“Bahkan sebenarnya dengan ketentuan ini para pelaku usaha akan meningkatkan produksi batubara dengan tujuan margin keuntungan harga pasar internasional dan juga pemenuhan DMO dalam negeri,” tutur Yusuf kepada Kontan.co.id, Minggu (6/2). 

Sehingga, pada tahun ini akan ada peluang DMO yang mengalami peningkatan akibat dari pelaku usaha yang meningkatkan produksi.

Ia memproyeksikan angka DMO akan berada di kisaran 160 juta ton atau meningkat dibandingkan realisasi tahun lalu yang mencapai 133 juta ton.

Baca Juga: Indo Tambangraya (ITMG) Bisa Kantongi Cuan 177% dari Jualan Saham Tresuri

Selain itu, Yusuf juga memperkirakan secara total, produksi batubara akan mengalami peningkatan di kisaran 3% sampai 5% 2022 ini. Sementara itu, untuk penerimaan pajak dari sektor batu bara, Ia memperkirakan tahun ini penerimaannya akan ada di kisaran Rp 65 triliun. 

“Adapun untuk neraca perdagangan, nilai perdagangan untuk komoditas batubara akan berada di kisaran  US$  33 miliar - US$ 34 miliar,” jelas Yusuf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×