kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Menhub: PT KAI tetap investor LRT


Jumat, 24 November 2017 / 15:27 WIB
Menhub: PT KAI tetap investor LRT


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tanggapi usulan Menteri BUMN Rini Soemarno yang menginginkan PT KAI tak bertindak sebagai investor LRT Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek).

Kata Menhub Budi sesuai Perpres 49/2017, PT KAI akan tetap bertindak sebagai fungsi yang ditentukan, termasuk sebagai investor.

"KAI tetap adalah sebagai investor maupun nantinya sebagai penyelenggara pengoperasian, perawatan, dan pengusahaan prasarana termasuk pendanaan pembangunan LRT Jabodebek," kata Menhub dalam keterangan resminya, Jumat (24/11)

Ia menambahkan, hak tersebut juga telah dikoordinasikan kepada Menteri BUMN, Menko Maritim, dan Menteri Keuangan.

"Minggu depan akan ada finalisasi dikoordinir oleh Menko Kemaritiman. Untuk ini kami siap mendukung," sambung Menhub.

Sementara itu, Direktur Utama PT Adhi Karya Budi Harto belum mau berkomentar soal perihal tersebut.

"Nanti ya Selasa (28/11) akan ada oengarahan dari Bu Rini," kata Budi kepada KONTAN, Jumat (24/11) di Kantor Kementerian PUPR.

Sekadar informasi, pendanaan proyek LRT sendiri berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 9 triliun. Rp 3,4 triliun untuk PT Adhu Karya, dan Rp 5,6 triliun untuk PT KAI.

Terkait hal tersebut, Budi katakan jika usulan Menteri Rini dilaksanakan, Adhi Karya tak akan dapat tambahan PMN. "Tidak ada tambahan, termasuk PMN yang untuk KAI," lanjut Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×