Reporter: Abdul Basith | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mendefinisikan ulang Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan. Balitbang Kemhub akan didorong menjadi lembaga think-tank bagi Kemhub, agar lebih tajam melakukan analisa.
Balitbang diharapkan ke depan menjadi institusi yang memberikan rekomendasi rancangan kebijakan dan rekomendasi hasil pengembangan teknologi. Selain itu, Balitbang juga akan melakukan koordinator pengkajian kebijakan di Kemhub.
"Contoh, Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 108 tahun 2017 nanti bukan Ditjen Perhubungan Darat lagi yang merancang, tetapi Balitbang," kata Budi.
Budi membandingkan Balitbang Kemhub dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) di Kementerian Keuangan (Kemkeu). BKF tersebut direncanakan Budi sebagai bentuk Balitbang Kemhub ke depan.
Targetnya, setelah 6 bulan ke depan, Balitbamg Kemhub akan semakin tajam. Hal itu membuat Balitbang tidak hanya menjadi lembaga pembantu, tetapi juga menjadi bagian dari proses bisnis pengambilan kebijakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News