Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Irfan Yusuf atau Gus Irfan menyampaikan bahwa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler telah mencapai 95,72 persen dan haji khusus 96,5 persen.
"Pelunasan haji reguler dan khusus sampai penutupan sore tadi pelunasannya 95,72 persen untuk jemaah reguler dan untuk jemaah khusus 96,5 persen," ujar Gus Irfan, di Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (8/1/2026).
Gus Irfan mengatakan, masih tersisa waktu dua hari bagi jemaah haji reguler maupun haji khusus untuk melunasi biaya ibadahnya.
"Masih ada waktu dua hari untuk pelunasan dan Insya Allah kita akan bisa mencapai 100 persen dua hari mendatang," kata dia.
Baca Juga: Kemenhaj Tegaskan Tak Ada Lagi Tekanan Loloskan Jemaah Haji Sakit
Sementara itu, untuk pelunasan Bipih di wilayah terdampak bencana yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Gus Irfan menuturkan, pelunasan di Aceh sudah hampir mencapai 100 persen, sedangkan di Aceh 83 persen dan Sumatera Utara 90 persen.
Meskipun sudah terlihat adanya kenaikan, Kemenhaj tetap akan memberikan relaksasi pelunasan biaya perjalanan ibadah haji bagi jemaah haji yang berasal dari daerah terdampak.
"Insya Allah daerah-daerah bencana ini walaupun tetap kita berikan berbagai relaksasi tapi kita pantau ternyata masih sesuai dengan harapan kita. Apa lagi? Saya kira itu," ucap Gus Irfan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah, Ian Heriyawan, mengatakan, bencana alam yang terjadi di wilayah Sumatera berpengaruh terhadap kesiapan jemaah haji di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
"Dampak bencana ini tergambar dari masih rendahnya persentase pelunasan biaya haji pada tahap pertama, khususnya di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara," ujar Ian Heriyawan, dalam keterangan resmi, Sabtu (27/12/2025).
Selain itu, relaksasi tambahan seperti perpanjangan waktu khusus bagi tiga provinsi terdampak bencana akan dipertimbangkan setelah dilakukan evaluasi terhadap hasil pelunasan tahap kedua.
Namun, Kemenhaj tetap harus menjaga ketepatan jadwal pelunasan secara nasional.
Sebab, hal tersebut berkaitan dengan ketentuan dari Pemerintah Arab Saudi yang menetapkan batas akhir input data jemaah untuk keperluan visa pada 8 Februari 2026.
Baca Juga: Kemenhaj: Progres Kesiapan Haji 2026 di Tanah Suci Sudah Mencapai 93%
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/01/08/11511111/pelunasan-haji-reguler-capai-9572-persen-masih-ada-dua-hari-untuk-membayar.
Selanjutnya: 3 Drakor Terpopuler di Netflix Pekan Ini, Genre Superhero Hingga Romcom
Menarik Dibaca: Katalog Promo Indomaret Super Hemat Periode 8-21 Januari 2026, Hemat Awal Tahun!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












