kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.904   26,00   0,16%
  • IDX 7.205   64,44   0,90%
  • KOMPAS100 1.107   12,16   1,11%
  • LQ45 879   12,29   1,42%
  • ISSI 221   1,13   0,52%
  • IDX30 449   6,77   1,53%
  • IDXHIDIV20 541   6,33   1,18%
  • IDX80 127   1,54   1,22%
  • IDXV30 135   0,55   0,41%
  • IDXQ30 149   1,80   1,22%

Mengukur Dampak Kenaikan Tarif Cukai ke Inflasi dan pertumbuhan Ekonomi


Senin, 12 Desember 2022 / 13:02 WIB
Mengukur Dampak Kenaikan Tarif Cukai ke Inflasi dan pertumbuhan Ekonomi
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah). Mengukur Dampak Kenaikan Tarif Cukai ke Inflasi dan pertumbuhan Ekonomi.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) akan memengaruhi inflasi dan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2023. Ini karena harga rokok pada tahun tersebut akan meningkat.

Meski begitu, Sri Mulyani memastikan dampak kenaikan tarif cukai pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi tidak akan signifikan. Hal ini karena sudah dipertimbangkan sejak awal membuat kebijakan tersebut.

“Dampak (kenaikan tarif cukai) terhadap inflasi sangat terbatas yaitu 0,1% sampai 0,02% dan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar -0,01% hingga -0,02%,” tutur Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (12/12).

Adapun pemerintah telah sepakat untuk menaikkan CHT yang berlaku untuk tahun 2023 dan 2024, dengan besaran kenaikan tarif sebesar 10%. Tarif tersebut berlaku untuk golongan sigaret kretek tangan (SKT) maksimal 5%.

Baca Juga: Volatilitas Pasar Modal Berpotensi Lanjut Pada 2023, Perhatikan Sentimen Ini

Pada 2023, Sri Mulyani memperkirakan inflasi akan melandai sampai ke level 3,6% secara tahunan atau year on year (yoy). Ini dipengaruhi oleh semakin melambatnya harga komoditas global secara umum. Inflasi yang mulai menurun ini terlihat dari data inflasi pada November lalu.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Indeks Harga Konsumen (IHK) pada November 2022 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,09% secara bulanan dan sebesar 5,42% secara tahunan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, inflasi November ini lebih rendah dari prediksi internal Kemenkeu. Hal ini membuktikan bahwa stabilitas harga dalam negeri bisa dijaga di tengah tekanan inflasi global yang masih tinggi.

Inflasi pangan bergejolak (volatile food) menurun cukup dalam menjadi 5,7% yoy dari yang sebelumnya 7,20% pada bulan Oktober. Penurunan ini didukung oleh deflasi harga aneka cabai. Di sisi lain, harga beras masih melanjutkan tren naik meskipun dengan kenaikan yang mulai melandai.

Baca Juga: AISI Beberkan Tantangan Penjualan Sepeda Motor pada 2023

Ke depan, pemerintah terus berupaya menjaga daya beli masyarakat, dengan mengoptimalkan alokasi APBN dan APBD. Penyaluran Belanja Wajib Perlindungan Sosial dan Belanja Tidak Terduga (BTT) terus dipercepat untuk mendukung terkendalinya inflasi daerah.

“Pemerintah Pusat dan Daerah terus memonitor harga dan stok pangan, serta ketersediaan armada penerbangan dalam mempersiapkan momen Natal dan Tahun Baru sebagai antisipasi tekanan inflasi menjelang akhir tahun,” kata Febrio.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×