CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

Mengenal BI fast payment system yang akan gantikan sistem kliring nasional


Senin, 05 April 2021 / 16:48 WIB
Mengenal BI fast payment system yang akan gantikan sistem kliring nasional
ILUSTRASI. Mengenal BI fast payment system yang akan gantikan sistem kliring nasional


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan BI Fast Payment System (BI-FAST) untuk pembayaran ritel di tahun 2021. Ini akan menggantikan sistem kliring nasional BI (SKNBI).

“BI-FAST akan beroperasi 24/7, real time, untuk rela time payment. Akan menggantikan SKNBI,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI), Senin (5/4) via video conference.

Sebenarnya, apa sih BI-FAST ini?

Mengutip Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025, BI-FAST ini merupakan infrastruktur fast payment untuk mengakomodir dan memfasilitasi pembayaran menggunakan kartu, uang elektronik, dan skema direct to account, baik transfer kredit maupun transfer debet.

BI-FAST ini digadang menjadi jawaban akan kebutuhan infrastruktur sistem pembayaran yang tersedia setiap saat (24/7) dan mampu melayani berbagai transaksi pembayaran antar nasabah dengan memanfaatkan payment ID.

Baca Juga: BI ganti sistem kliring dengan BI Fast Payment pada tahun ini

Sebelumnya, transaksi ritel nasional ini juga memiliki SKNBI dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Penggunaan SKNBI dan GPN sudah sangat membantu masyarakat apalagi sudah menjadi tulang punggung infrastruktur switching, kliring, dan settlement transaksi ritel nasional.

Namun, saat ini konfigurasi sistem pembayaran ritel Indonesia tersebut masih belum cukup memadai dalam menjawab tantangan di era digital.

“Layanan GPN masih terbatas pada transaksi kartu debet. SKNBI belum sepenuhnya real time dan belum beroperasi 24 jam dan 7 hari,” jelas BI.

Selain itu, masih belum terdapat skema transaksi yang secara optimal menggunakan proxy ID yang memanfaatkan nomor ponsel atau jenis identifikasi lainnya, sebagai pengganti rekening.

Nah, dengan adanya BI-FAST diharapkan menjadi jawaban bagi kebutuhan masyarakat , termasuk kebutuhan bertransaksi secara digital di era transformasi digital ini.

Baca Juga: Menunggu Cemumuah di Sistem Pembayaran


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×