kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.650.000   17.000   0,65%
  • USD/IDR 18.087   -43,00   -0,24%
  • IDX 5.924   11,92   0,20%
  • KOMPAS100 771   1,79   0,23%
  • LQ45 589   1,88   0,32%
  • ISSI 204   0,51   0,25%
  • IDX30 334   0,92   0,28%
  • IDXHIDIV20 413   1,96   0,48%
  • IDX80 88   0,34   0,39%
  • IDXV30 112   1,14   1,02%
  • IDXQ30 107   0,13   0,12%

Mengenal Asesmen Nasional, berikut 9 perbedaan dengan Ujian Nasional


Rabu, 25 Agustus 2021 / 22:10 WIB


Penulis: Tiyas Septiana

KONTAN.CO.ID - Asesmen Nasional (AN) akan segera diselenggarakan, tepatnya pada September 2021. AN merupakan proses evaluasi untuk pemetaan mutu pendidikan yang berbeda dengan Ujian Nasional (UN).

Seperti yang diinformasikan dalam Panduan Operasional Standar (POS) penyelenggaraan Asesmen Nasional 2021, ada tiga aspek yang diujikan dalam Asesmen Nasional. 

Aspek tersebut diantaranya adalah Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter (SK), dan Survei Lingkungan Belajar. 

Dari nilai ketiga instrumen tersebut akan digunakan untuk menentukan mutu dari satuan pendidikan. Ketiga aspek penilaian AN tersebut tentu berbeda dengan UN yang selama beberapa tahun lalu diikuti oleh siswa SD hingga SMA sederajat.

Simak perbedaan dari Asesmen Nasional dan Ujian Nasional di bawah ini yang dihimpun dari tanya jawab AKM dari Kemdikbud Ristek.

Baca Juga: Simak bentuk soal AKM Asesmen Nasional 2021 serta link latihan soalnya

Perbedaan Asesmen Nasional dengan Ujian Nasional

  • Jenjang penilaian

Pada UN, jenjang penilaian hanya untuk SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK. Sedangkan dalam AKM dan SK, jenjang mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK akan ikut. 

  • Level murid

Siswa yang mengikuti AKM dan SK pada Asesmen Nasional adalah siswa kelas 5, 8, dan 11. Berbeda dengan UN yang hanya diikuti oleh semua siswa tingkat akhir. 

  • Subjek murid  

UN mengacu pada sensus seluruh murid, sedangkan AKM pada Asesmen Nasional mengacu pada sensus sekolah dengan sampel murid. 

Murid yang ikut AKM akan dipilih secara acak oleh Kemdikbud dengan mempertimbangkan faktor ekonomi. Akan ada maksimal 45 murid untuk kelas 8 dan 11 dan maksimal 30 murid kelas 5 tiap sekolah yang mengikuti AKM.

Baca Juga: Buat pelajar, ini dia syarat-syarat peserta Asesmen Nasional 2021




TERBARU

[X]
×