kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.275   -27,00   -0,17%
  • IDX 7.196   -35,02   -0,48%
  • KOMPAS100 1.048   -7,58   -0,72%
  • LQ45 807   -5,32   -0,65%
  • ISSI 231   -1,25   -0,54%
  • IDX30 421   -2,14   -0,51%
  • IDXHIDIV20 494   -2,52   -0,51%
  • IDX80 118   -0,60   -0,51%
  • IDXV30 120   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 135   -1,05   -0,77%

Mengaku Sebatas User, Indra Kenz Minta Polisi Kejar Pemilik Aplikasi Binomo


Jumat, 18 Februari 2022 / 15:48 WIB
Mengaku Sebatas User, Indra Kenz Minta Polisi Kejar Pemilik Aplikasi Binomo
ILUSTRASI. Selebgram Indrakenz


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

Dalam kasus pelaporan dugaan penipuan aplikasi Binomo, nama Indra Kenz menjadi salah satu terlapor yang diduga sebagai afiliator atau pihak yang mempromosikan aplikasi itu.

Polisi kini tengah menyelidiki kasus tersebut. Dari hasil pengambilan keterangan para korban, polisi mengatakan setidaknya dari 8 korban diduga kerugian mencapai Rp 3,8 miliar.

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022) mengungkapkan modus dari aplikasi Binomo yang diduga melakukan penipuan kepada para penggunanya sangat beragam.

Sekitar April 2020 aplikasi atau website Binomo pernah menjanjikan keuntungan sebesar 80 persen sampai dengan 85 persen dari nilai atau dana buka perdagangan yang dipilih korban.

Baca Juga: Kasus Binomo, Indra Kenz Belum Bisa Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Kemudian, dalam akun media sosial IK dan kawan-kawan juga ikut mempromosikan aplikasi Binomo dengan menawarkan sejumlah keuntungan.

Selain itu, afiliator dalam media sosialnya juga disebutkan mengklaim aplikasi Binomo legal di Indonesia.

IK dan kawan-kawan juga terus memamerkan profit mereka saat menggunakan aplikasi itu. Bahkan, para terlapor juga mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut.

“Dan terus memamerkan hasil profitnya, lalu kemudian korban ikut bergabung dari yang profit hingga akhirnya selalu loss,” ucap Whisnu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kuasa Hukum Indra Kenz Juga Minta Polisi Kejar Pemilik Aplikasi Binomo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×