kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus Binomo, Indra Kenz Belum Bisa Penuhi Panggilan Bareskrim Polri


Jumat, 18 Februari 2022 / 11:14 WIB
Kasus Binomo, Indra Kenz Belum Bisa Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
ILUSTRASI. Selebgram?Indra Kesuma alias Indra Kenz


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa hukum Indra Kesuma (Indra Kenz), Wardaniman Larosa mengatakan, kliennya hari ini akan pulang ke Indonesia.

Diketahui Indra Kenz berobat ke luar negeri sehingga tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan terkait aplikasi Binomo yang dijadwalkan polisi Jumat (18/2/2022) ini.

“Iya hari ini klien saya pulang ke Indonesia,” kata Wardaniman saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Meski begitu, ia mengatakan, kliennya masih belum bisa menghadiri pemeriksaan Bareskrim, lantaran harus melakukan karantina kesehatan Covid-19.

Ia pun akan menunggu jadwal pemanggilan berikutnya dari Bareskrim Polri. “Kita tunggu jadwal ulang dari penyidik saja,” ucapnya.

Baca Juga: OJK Peringatkan Influencer Soal Binari Option

Sebelumnya pihak Indra Kenz sudah mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan pada 16 Februari 2022

Meski demikian, pihak Bareskrim tetap menjadwalkan pemeriksaan terhadap Indra Kenz pada 18 Februari 2022.

"Sesuai jadwal (pada 18 Februari 2022)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (17/2/2022).

Secara terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan juga menegaskan jadwal pemeriksaan kepada Indra Kenz akan tetap dilakukan Jumat hari ini mulai pukul 10.00 WIB.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pulang Hari Ini, Kuasa Hukum Sebut Indra Kenz Belum Bisa Penuhi Panggilan Bareskrim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×