Sumber: Kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebelum memimpin birokrasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikenal sebagai pengusaha mebel. Tercatat, pria yang juga kader PDI-P ini pernah menjabat sebagai Wali Kota Surakarta dan Gubernur DKI Jakarta.
Selain bisnis perkayuan, Jokowi juga memiliki usaha penyewaan gedung, yakni Graha Saba Buana yang lokasinya tak jauh dari kediamannya di Kelurahan Sumber, Banjarsari, Kota Surakarta.
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/6), Presiden Jokowi terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2019.
Baca Juga: Sebanyak 175.434 pejabat negara belum laporkan LHKPN
Dalam LHKPN, Jokowi melaporkan harta yang dia miliki tercatat total sebesar Rp 54,71 miliar. Harta kekayaannya sebagian besar berupa aset properti, baik tanah maupun bangunan.
Sebagai juragan tanah, Jokowi tercatat memiliki sederet lahan dan bangunan yang hampir semuanya berada di wilayah eks Karesidenan Solo atau Solo Raya.
Perinciannya: ada 19 bidang tanah dan bangunan miliknya yang tersebar di Kota Surakarta, Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Sukoharjo. Satu aset properti sisanya berada di luar Solo Raya, yakni sebuah bangunan di Kota Jakarta Selatan.
Baca Juga: Erick Thohir, Nadiem dan Wishnutama sampaikan laporan kekayaan, lebih tajir siapa?
Berikut daftar tanah dan bangunan milik Jokowi yang dia laporkan dalam LHKPN:
Berikut daftar tanah dan bangunan milik Jokowi yang dia laporkan dalam LHKPN:
- Tanah dan bangunan seluas 168 m2/150 m2 di Sukoharjo dari hasil sendiri senilai Rp 420.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 838 m2/500 m2 di Kota Surakarta dari hasil sendiri senilai Rp 6.510.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 1.120 m2/648 m2 di Kota Surakarta dari hasil sendiri senilai Rp 4.480.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 2.185 m2/1.600 m2 di Sukoharjo dari hasil sendiri senilai Rp 1.892.500.000
- Tanah dan bangunan seluas 1.642 m2/1.500 m2 di Sukoharjo dari hasil sendiri senilai Rp 1.571.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 1.773 m2/1.500 m2 di Sukoharjo dari hasil sendiri senilai Rp 1.636.500.000
- Tanah seluas 716 m2 di Kota Surakarta dari hasil sendiri senilai Rp 2.148.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 365 m2/60 m2 di Kota Surakarta dari hasil sendiri senilai Rp 1.460.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 302 m2/176 m2 di Kota Surakarta dari hasil sendiri senilai Rp 2.265.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 1.187 m2/120 m2 di Karanganyar dari hasil sendiri senilai Rp 356.100.000
- Tanah Seluas 673 m2 di Karanganyar dari hasil sendiri senilai Rp 67.300.000
- Tanah dan bangunan seluas 2.000 m2/1.320 m2 di Sragen dari hasil sendiri senilai Rp 1.405.760.000
- Tanah dan bangunan seluas 2.000 m2/1.320 m2 di Sragen dari hasil sendiri senilai Rp 1.405.760.000
- Tanah dan bangunan seluas 2.000 m2/1.320 m2 di Sragen dari hasil sendiri senilai Rp 1.405.760.000
- Tanah seluas 585 m2 di Boyolali dari hasil sendiri senilai Rp 37.440.000
- Tanah dan bangunan seluas 1.380 m2/138 m2 di Boyolali dari hasil sendiri senilai Rp 160.356.000
- Tanah seluas 1.000 m2 di Boyolali dari hasil sendiri senilai Rp 64.000.000
- Bangunan seluas 104.2 m2 di Kota Jakarta Selatan dari hasil sendiri senilai Rp 3.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 5.362 m2/1.992 m2 di Kota Surakarta dari hasil sendiri senilai Rp 14.058.112.000
- Tanah dan bangunan seluas 2.140 m2/300 m2 di Karanganyar dari hasil sendiri senilai Rp 800.000.000.
Jokowi juga melaporkan harta kekayaan lainnya berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 647.500.000.
Penulis: Muhammad Idris
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Juragan Tanah di Solo, Ini Deretan Properti Milik Presiden Jokowi"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News