Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Menteri Negara Mustafa Abubakar menyatakan, pembebasan lahan di Pelabuhan Koja, Tanjung Priuk, dimaksudkan untuk kelancaran arus keluar masuk barang. Dengan begitu, terjamin jarak aman antara kegiatan pelayanan ekspor-impor dengan kegiatan masyarakat sekitar.
"Lokasi itu penting bagi PT Pelindo untuk kelancaran kegiatan ekspor-impor. Karenanya, harus ada jarak radius aman dari kegiatan masyarakat sekitar," ujarnya di Jakarta, Kamis (15/4).
Sayangnya, sambung dia, dalam proses pembebasan lahan tersebut terjadi kekisruhan antara masyarakat sekitar dengan kepanjangan tangan Pemerintah Daerah, Satuan Tugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Bahkan, bentrokan berdarah tersebut berbuntut pada perusakan kendaraan bermotor dan penjarahan di kantor pelayanan ekspor-impor setempat. "Saya sudah terima laporan, tidak ada peralatan PT Pelindo yang terganggu," kata Mustafa.
Sebetulnya, dia mengklaim, status kepemilikan lahan tersebut sudah terbebas dari persoalan hukum. PT Pelindo berkepentingan menggunakan lahan untuk tujuan pelayanan ekspor-impor. Hanya mungkin, lahan itu memiliki sejarah. "Karenanya, kita akan mendepankan komunikasi," terang Mustafa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News