kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Mendikbud pastikan anggaran untuk PPPK 2021 ditanggung pemerintah pusat


Selasa, 24 November 2020 / 07:00 WIB
Mendikbud pastikan anggaran untuk PPPK 2021 ditanggung pemerintah pusat
ILUSTRASI. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

Nadiem menambahkan, pemberian materi pra-ujian bertujuan untuk melihat kemampuan peserta. Sebab, Kemendikbud menginginkan mutu terbaik yang terpilih melalui skema PPPK. 

“Karena standar ujian seleksi ini akan ditentukan dengan standart dan kualitas yang baik, itu adalah suatu hal yang sangat penting untuk memastikan kualitas mutu pembelajaran anak-anak kita itu masih terjaga,” tutur Nadiem. 

Perbedaan lainnya, peserta dapat mengikuti proses seleksi hingga beberapa kali. Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali. Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi pada tahun yang sama atau berikutnya. 

“Tahun sebelumnya, setiap pendaftar diberikan kesempatan mengikuti ujian seleksi rata-rata sebanyak satu kali per tahun untuk mengikuti itu, bedanya di tahun 2021 setiap pendaftar ini diberikan kesempatan beberapa kali,” jelas Nadiem. 

Baca Juga: Apa kata KPAI soal pembukaan sekolah tatap muka?

“Jadi kalau dia gagal pada kesempatan yang pertama, dia dapat belajar lagi, belajar ulang dan mengulang ujian hingga dua kali lagi, jadi total itu bisa tiga kali test tersebut,” imbuhnya. 

Adapun melalui skema PPPK, guru honorer memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kemendikbud akan memberikan kesempatan bagi 1 juta guru honorer menjadi ASN lewat skema PPPK dan proses seleksi akan dilakukan mulai 2021. 

Rekrutmen terbuka untuk semua guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan serta Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar. (Irfan Kamil)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendikbud Pastikan Anggaran untuk PPPK 2021 Ditanggung Pemerintah Pusat".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×