kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.367.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.731   21,00   0,13%
  • IDX 8.389   22,05   0,26%
  • KOMPAS100 1.163   3,35   0,29%
  • LQ45 847   4,23   0,50%
  • ISSI 292   0,76   0,26%
  • IDX30 446   3,97   0,90%
  • IDXHIDIV20 513   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,41   0,31%
  • IDXV30 138   0,55   0,40%
  • IDXQ30 141   0,94   0,67%

Mendagri Tito Karnavian Minta Pejabat Tunda Pesta dan Flexing Barang Mewah


Selasa, 02 September 2025 / 12:49 WIB
Mendagri Tito Karnavian Minta Pejabat Tunda Pesta dan Flexing Barang Mewah
ILUSTRASI. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghimbau kepala daerah untuk menunda seluruh kegiatan seremonial yang terkesan boros.. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghimbau kepala daerah untuk menunda seluruh kegiatan seremonial yang terkesan boros.

Ia juga meminta pejabat dan keluarganya untuk menghindari pesta berlebihan maupun memamerkan barang mewah.

Baca Juga: Gelombang Demo di Indonesia Dipicu Beban Ekonomi dan Krisis Kepercayaan Publik

“Ini situasi sangat sensitif. Saya paham mungkin ada resepsi pernikahan atau ulang tahun, tapi lebih baik dirayakan secara sederhana,” ujar Tito dalam Rakor Inflasi Mingguan, Selasa (2/9/2025).

Tito menekankan, saat ini kondisi masyarakat masih memanas akibat aksi demonstrasi, sehingga pejabat harus bersikap low profile.

Pesta dan flexing berlebihan, apalagi jika tersebar di media sosial, justru akan memperkeruh suasana.

Sebagai alternatif, Mendagri menyarankan seremonial sederhana seperti tumpengan atau memberi santunan kepada anak yatim dan masyarakat kurang mampu.

Baca Juga: Demo di Sejumlah Kota Jadi Sinyal Pemerintah untuk Ubah Arah Pembangunan

Selain itu, ia juga meminta pejabat menunda perjalanan ke luar negeri hingga situasi kembali kondusif.

“Kalau ada permintaan izin keberangkatan ke luar negeri, mohon maaf, kami tunda dulu sampai situasinya kondusif,” pungkas Tito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×