Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo mengatakan, saat ini, Kemendagri telah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya lima organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang akan dibubarkan.
Ia menjelaskan, pihak yang melapor tersebut termasuk masyarakat daerah. Tjahjo menambahkan, lima ormas itu tergolong ormas kecil, namun cukup memiliki nama di daerah.
"Kan saya sampaikan, Kemendagri (mendapatkan) laporan daerah, ada ormas kecil, tapi ormas kecil ini cukup punya nama," ujar Tjahjo di Hotel Century Park, Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (12/8).
Ia menuturkan, nantinya hasil keputusan Kemendagri akan diserahkan kepada sejumlah pihak terkait, yang menangani pembubaran tersebut, mulai dari pihak Kejaksaan hingga tokoh masyarakat. "Hasil Kemendagri ya kita serahkan saja, baik itu bagian Kejaksaan, Kepolisian, ke Kemenko, ke tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat daerah," jelas Tjahjo.
Tjahjo menegaskan bahwa pembubaran ormas harus diputuskan berdasarkan dugaan kuat. "Karena kami memutuskan ormas ini layak dibubarkan atau tidak, harus punya porsi yang kuat," katanya.
Tjahjo mencontohkan, Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang kini telah dibubarkan setelah 10 tahun diawasi. Sedangkan terkait lima ormas kecil lainnya, ia mengaku, pihaknya telah melakukan pengawasan selama dua tahun. (Fitri Wulandari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News