kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Ada 325.887 ormas berbadan hukum yang diawasi


Jumat, 21 Juli 2017 / 12:46 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menyebutkan, ada 325.887 organisasi masyarakat yang terdaftar dan berbadan hukum.

Menurut Yasonna, penguatan undang-undang diperlukan untuk mengawasi ormas yang jumlahnya ratusan ribu tersebut.

Hal itu dikatakan Yasonna saat memberi sambutan pada acara audiensi Forum Advokat Pengawal Pancasila, di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Jakarta, Jumat (21/7).

"Dengan jumlah demikian, tentu butuh peraturan yang efektif mencegah, mengawasi dan menindak ormas yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar dan keutuhan NKRI," ujar Yasonna.

Menurut Yasonna, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Oganisasi Kemasyarakatan tidak memberikan payung hukum yang kuat bagi pemerintah untuk bertindak tegas terhadap ormas-orams tersebut.

Hal ini yang membuat pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

"Sikap ini untuk menjaga negara dari berbagai kemungkinan. Kalau dibiarkan, pada gilirannya bangsa kita tidak mampu lagi mengatasi, karena ini gerakan ideologis," kata Yasonna.

Yasonna mengatakan, saat ini belum ada data resmi mengenai jumlah ormas yang terindikasi bertentangan dengan Pancasila.

Pemerintah dibantu Kepolisian masih mengkaji sejumlah ormas yang berbadan hukum. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×