Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mencairkan anggaran untuk pelaksanaan pilkada serentak.
Anggaran tersebut sebelumnya berada dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Tito meminta pencairan dilakukan sebelum 15 Juni 2020 agar pemyelenggara pemilu dapat MASUK tahapan lanjutan untuk pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember mendatang.
Baca Juga: Mendagri ubah pendoman normal baru Pemda dan ASN di Kemendagri, ada apa?
"Kita harapkan agar sebelum tanggal 15, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki anggaran untuk melaksanakan tahapan lanjutan," ujar Tito dalam siaran pers, Selasa (9/6).
Sebanyak 42% provinsi telah merealisasikan anggaran untuk pilkada serentak, masih ada 57% yang belum melakukan. Sementara di tingkat Kabupaten/Kota sebanyak 41,68% yang sudah merealisasikan anggaran tersebut.
Tito memeriksa ruang fiskal yang cukup dari daerah untuk melaksanakan pilkada. Termasuk untuk penambahan anggaran mengingat pilkada diselenggarakan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Baca Juga: Mendagri Tito minta kepada kepala daerah agar tidak defisit di tengah pandemi
"129 daerah sudah melaporkan, 141 belum melaporkan, dari 129 daerah yang sudah melaporkan ini masalah keuangannya 57 daerah menyatakan bahwa mereka mampu untuk membiayai dari APBD-nya," terang Tito.
Sementara itu 72 daerah yang ruang fiskalnya memang sulit itu meminta bantuan dari APBD. Daerah yang belim memberikan laporan pun perlu dipertimbangkan untuk mendapat bantuan.
Tito meminta agar anggaran pelaksanaan pilkada serentak tak dipotong oleh pemda. Hal tersebut untuk memastikan pilkada serentak dapat berjalan optimal di tengah pandemi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News